Pekan Depan, Pentil Kendaraan Dicabut jika Parkir Sembarangan di Bandung

Kamis, 08 November 2018 - 12:50 WIB
Pekan Depan, Pentil Kendaraan Dicabut jika Parkir Sembarangan di Bandung
Foto/Dok SINDO
A A A
BANDUNG - Mulai minggu depan Pemkot Bandung bakal mulai menerapkan sanksi cabut pentil bagi kendaraan yang parkir sembarangan. Melalui aturan tersebut, warga Bandung diminta tidak lagi parkir di sembarang tempat.

Sekretaris Dishub Kota Bandung Antos S mengatakan, penerapan sanksi cabut pentil bakal mulai diterapkan minggu depan. Tahap awal akan dilakukan di tempat strategis seperti di depan sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, pemerintahan, mal, restoran, dan lainnya.

"Targetnya dimulai Senin minggu depan, setelah apel bersama. Rencananya wali kota Bandung akan turun juga. Nanti pelaksanaan setiap hari kerja. Nanti ada tim gabungan," kata Anton di acara Bandung Menjawab, di Taman Sejarah, Kota Bandung, Kamis (8/11/2018).

Dia berharap, langkah tersebut bisa membuat efek jera bagi warga yang parkir sembarangan. "Kalau cinta Kota Bandung jangan parkir sembarangan. Karena semua sudah dilakukan, seperti stiker, gembok. Harapan masyarakat lebih sadar lagi," timpal dia.

Kabid PDKT Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, pihaknya tim gabungan akan selalu mobile untuk melaksanakan aturan tersebut. Pelaksanaannya dilakukan di pusat kota.

"Ini jangan salah kaprah, kami ada SOP-nya. Nanti kendaraan tidak langsung digembosi, tapi kami cari dulu pengemudinya agar pindah. Karena kan terkadang preman yang nyuruh parkir liar, pengemudinya tidak tahu," jelas dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4909 seconds (0.1#10.140)