BNNP Jabar Bongkar Sindikat Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Subang

Selasa, 06 November 2018 - 16:45 WIB
BNNP Jabar Bongkar Sindikat Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Subang
Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif (memegang masker). Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - AHL (17), harus meringkuk di tahanan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jabar lantaran kedapatan menjadi kurir sindikat sabu internasional asal Nigeria.

AHL ditangkap petugas saat akan mengambil sabu asal Nigeria yang dikendalikan oleh D, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang.

"AHL merupakan kurir dari sindikat ini. Dia dikendalikan oleh D dari dalam Lapas Subang. D sudah kami amankan untuk diproses hukum," kata Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif.

Dari penggeledahan di kediaman AHL, ujar Sufyan, petugas mengamankan sabu seberat 569,10 gram. Sabu itu diakui AHL milik temannya D yang meringkuk di Lapas Subang.

"Paket sabu yang diterima AHL dari orang Nigeria yang tinggal di kawasan Tanah Abang, Jakarta. Setelah sabu diterima, AHL membaginya menjadi paket kecil dan mengirimkan sabu ke pemesan atas arahan dari D," ujar Sufyan.

Menurut Sufyan, mengendalikan kurir melalui napi di dalam lapas kemudian memberikannya kepada orang tidak dikenal merupakan modus agar aman dari pantauan petugas.

"Kepada petugas, AHL mengaku sudah lima kali disuruh D untuk membawa paket sabu. Upah sebagai kurir untuk satu kali mengambil paket sabu Rp17.500.000," tutur dia.

Sufyan menegaskan, BNNP Jabar dan jajaran serta pihak terkait terus berusaha menekan prevalensi ketergantungan dengan memutus suplai terutama terkait dengan sindikat besar. Cara ini untuk menurunkan jumlah korban penyalahguna narkotika khususnya di Jawa Barat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3320 seconds (0.1#10.140)