BNNP Jabar Blender 4,6 Kg Sabu Senilai Rp1,5 Miliar

Selasa, 06 November 2018 - 15:29 WIB
BNNP Jabar Blender 4,6 Kg Sabu Senilai Rp1,5 Miliar
Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif memasukkan sabu ke dalam mesin blender saat pemusnahan barang bukti narkoba. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jabar memusnahkan 461,74 gram atau 4,6 kg sabu senilai Rp2,5 miliar dengan cara diblender. Pemusnahan berlangsung di Kantor BNNP Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (6/11/2018).

Selain sabu, BNNP Jabar juga memusnahkan barang bukti 2.003 butir ekstasi dari Belgia dan 113,7 kg ganja kering asal Aceh dengan cara dibakar.

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, barang bukti sabu, ekstasi, dan ganja itu merupakan hasil hasil pengungkapan jajaran periode Oktober-November. Barang haram itu diselundupkan oleh jaringan narkotika mancanegara, Belgia dan Nigeria.

"Sabu-sabu dan ekstasi itu merupakan hasil dari penangkapan terhadap tersangka Faisal Hakim. Dia ini asal Aceh tapi berhubungan dengan sindikat narkoba internasional asal Belgia dan Nigeria," kata Sufyan seusai pemusnahan.

Kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari PT Pos Indonesia Karawang bahwa petugas pos mendapati paket mencurigakan asal Belgia. Paket mencurigakan tersebut dikemas dalam sol sepatu. BNNP Jabar dan BNNK Karawang bersama Ditjen Bea Cukai mengecek langsung ke kantor pos.

"Paket asal Belgia ternyata berisi 2.003 butir ekstasi yang berharga Rp500.000 per butir. Setelah paket ekstasi diamankan, petugas mengintai pelaku yang datang hendak mengambil barang itu. Tanpa kesulitan petugas meringkus Fahmi Hakim," ujar Kepala BNNP Jabar.

Selanjutnya, tutur Sufyan, kasus ini dikembangkan ke kediaman tersangka Fahmi. Dari kediaman pelaku, petugas mengamankan 461,74 gram sabu. Tersangka Fahmi mengaku barang haram yang berharga Rp1,5 juta per gram itu milik jaringan narkotika asa Nigeria.

"Pemilik sabu yang merupakan warga Nigeria itu masih buron. Narkoba jenis sabu dan ekstasi itu diedarkan di Karawang dan Bogor," tutur dia.

Sementara itu, ungkap Sufyan, kasus ganja terungkap berkat kerja sama antara BNNK Bogor dengan POM TNI AU Lanud Atang Sandjaja Bogor. Saat patroli di sekitar kawasan lanud, petugas POM TNI AU Lanud mendapati orang yang mencurigakan.

Saat didekati orang tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sedangkan barang bawaannya tertinggal. Saat diperiksa, kardus tersebut berisi 16 paket ganja asal Aceh seukuran batu bata yang dilakban warna cokelat. Setelah itu petugas Lanud Atang Sandjaja Bogor berkoordinasi dengan BNNK Bogor.

"Pengungkapan kasus menjadikan ruang gerak sindikat semakin sempit karena peredaran narkotika tidak hanya diawasi oleh BNN, tetapi juga aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat. Selain itu, pengungkapan ini dapat menyelamatkan 12.132 jiwa," ungkap Sufyan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4150 seconds (0.1#10.140)