Akses Bakal Ditutup Pabrik Girder KCIC, Warga Datangi Balai Kota Bandung

Selasa, 06 November 2018 - 14:43 WIB
Akses Bakal Ditutup Pabrik Girder KCIC, Warga Datangi Balai Kota Bandung
Perwakilan warga mengadu ke Balai Kota Bandung, Selasa (6/11/2018). Mereka menunjukkan foto akses jalan yang bakal ditutup untuk pembuatan pabrik sarana dan prasarana bagi proyek KCIC. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Puluhan warga dari berbagai kelurahan di Kecamatan Ciparay mendatangi Balai Kota Bandung, menuntut Pemkot Bandung turun tangan mengatasi rencana kawasan industri PT Bizpark menutup akses jalan warga.

Salah seorang perwakilan warga, Asep Marshal mengatakan, pihaknya menggelar aksi demo meminta penghentian aktivitas yang diduga ilegal. Di kawasan itu akan digunakan dua perusahaan untuk pabrik pembuatan sarana dan prasarana proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

"Pembuatan pabrik girder seluas 18 hektare itu sudah terjadi ketimpangan dan pelanggaran. Misalnya adanya penimbunan sungai. Sungai yang biasanya dipakai pembuangan limbah hajat warga, akan diuruk. Jalan sejak 1970 yang dipakai warga juga akan ditutup," beber dia, Selasa (6/11/2018).

Dia mengakui, jalan tersebut milik PT Bizpark. Namun, mestinya pembangunan pabrik tidak mengesampingkan fungsi sosial warga. Warga minta penghubung jalan RT 02 ke RT 04 yang layak. Warga menolak solusi jalan, dari awalnya bisa ditempuh 5 menit, diputar jadi 30 menit.

"Itu jalan vital akses warga. Akses ke masjid, PAUD, sekolah SD. Warga sangat membutuhkan. Ada dua Kelurahan Cirangrang dan Cibaduyut Kidul yang terdampak kalau jalan ditutup. Ada 1.000 warga yang memakai. Sawah juga sudah mulai banjir karena pembangunan benteng," jelasnya.

Warga, kata dia, menyesalkan pihak Bizpark tidak membuat komunikasi yang baik dengan warga. Bahkan, warga sempat disomasi pengacara. Warga dinilai telah menghalangi pembangunan sehingga merugikan pemrakarsa.

"Warga mau didenda sekitar Rp6,7 miliar. Katanya mau dituntut secara perdata dan akan dilaporkan ke kepolisian," ujarnya sembari berharap Pemkot Bandung ikut menyelesaikan persoalan tersebut.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku, pihaknya melalui Dinas Tata Ruang telah melayangkan peringatan kepada perusahaan itu agar menghentikan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan akses jalan warga. Apalagi, kata dia, pembangunannya belum memiliki IMB.

"Memang jalan itu dipakai oleh warga dua kelurahan, pesantren, dan lainnya. Memang saya lihat aksesnya dialihkan cukup jauh. Saya lihat di peta jadi cukup jauh. Nanti kami konfrontir, apakah masih ada pembangunan atau tidak," kata Yana.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4744 seconds (0.1#10.140)