Ciletuh Mendunia, Jabar Bakal Gali Potensi Geopark di 4 Wilayah Lain

Selasa, 06 November 2018 - 14:27 WIB
Ciletuh Mendunia, Jabar Bakal Gali Potensi Geopark di 4 Wilayah Lain
Sekda Jabar Iwa Karniwa. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Setelah sukses mengembangkan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi hingga menyandang status Unesco Global Geopark (UGG), Pemprov Jawa Barat akan kembali menggali potensi geopark di empat wilayah lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan, potensi pariwisata geopark di Jabar sangat tinggi untuk dikembangkan. Hal ini diperkuat dengan terbitnya payung hukum baru, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 72 tahun 2018 tentang Pengembangan Kawasan Geopark di Daerah Provinsi Jawa Barat.

"Peraturan gubernur ini memiliki tujuan untuk melakukan tata kelola pengembangan pada beberapa wilayah yang memiliki potensi geopark," ungkap Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/11/2018).

Iwa menuturkan, selain Kabupaten Sukabumi, wilayah lain di Jabar yang memiliki potensi geopark, yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran. "Peraturan gubernur ini dapat menjadi pedoman hukum dalam pembangunan kepariwisataan di daerah masing-masing," katanya.

Geopark Ciletuh-Palabuhanratu yang kini telah menjadi objek wisata kelas dunia, lanjut Iwa, dapat dijadikan acuan dan motivasi bagi wilayah lain yang memiliki potensi geopark, dengan merintis pengembangannya, mulai dari tahapan meraih status Geopark Nasional (GN) hingga UGG.

"Selain itu, dengan peraturan ini, dapat terbangun sister geopark di tingkat regional, nasional, maupun internasional," ujar Iwa.

Iwa menilai, pergub ini pun sudah sejalan dengan kebijakan pembangunan bidang kepariwisataan di Provinsi Jabar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2015-2025.

"Salah satu poin dari peraturan tersebut adalah membangun pemasaran pariwisata terpadu antardaerah, efektif, dan efisien serta bertanggung jawab dalam membangun citra pariwisata Jawa Barat yang berkelas dunia," paparnya.

Iwa menekankan, pengembangan objek wisata di Jabar tetap mengacu pada Standar Internasional Global Sustainable Tourism Council (GSTC) yang mempertimbangkan beberapa aspek, di antaranya aspek lingkungan, sosial/masyarakat, dan ekonomi.

"Destinasi wisata yang memiliki aspek tersebut akan menjadi magnet bagi wisatawan dari berbagai belahan dunia untuk berkunjung yang menyuguhkan keragaman atraksi wisata, mulai dari alam yang terawat, aktraksi budaya yang khas, kuliner, dan yang tidak kalah penting adanya aminitas atau kemudahan fasilitas dan aksesibilitas menuju destinasi tesebut," jelasnya.

Dengan telah diterbitkannya pergub tentang geopark ini, pihaknya juga berharap, kerja sama antarwilayah untuk mengembangkan potensi pariwisata, khususnya geopark, tidak lagi dibatasi oleh persoalan administrasi.

"Dengan upaya ini, semoga wilayah yang memiliki geopark di Provinsi Jawa Barat, ke depan akan menjadi destinasi pariwisata berkelas dunia dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," tandas Iwa.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6003 seconds (0.1#10.140)