Pemkot Depok Ajukan Perpanjangan PSBB hingga 26 Mei 2020

Selasa, 12 Mei 2020 - 11:49 WIB
loading...
Pemkot Depok Ajukan Perpanjangan PSBB hingga 26 Mei 2020
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3 mulai 13-26 Mei 2020. Perpanjangan dilakukan karena pada PSBB tahap II akan berakhir pada 12 Mei 2020 malam, masih ditemukan kasus baru virus Corona atau COVID-19 setiap hari.

"Kemarin sore kami sudah layangkan Surat Walikota Depok yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 443/233/Huk/GT Tanggal 11 Mei 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan Penetapan PSBB di Wilayah Kota Depok, untuk 1 kali masa inkubasi (14 hari) mulai tanggal 13 Mei 2020 sampai 26 Mei 2020," kata Mohammad Idris, Selasa (12/5/2020).

Idris yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok menambahkan, tren perkembangan kasus terkonfirmasi positif, OTG, ODP dan PDP pada masa sebelum PSBB, PSBB 1, dan PSBB 2, cenderung mengalami penurunan. Namun masih terjadi penambahan kasus setiap hari disebabkan import case dan transmisi lokal, serta masih tingginya pergerakan orang.

"Maka Wali Kota Depok, FORKOPIMDA, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID19 telah melakukan rapat evaluasi PSBB 2, menyepakati untuk perpanjangan PSBB ," ucapnya. (Baca juga; Warga Depok yang Kerja ke Jakarta saat PSBB Wajib Bawa Surat Izin Perusahaan )

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana menambahkan, perpanjangan dilakukan selama satu periode masa inkubasi atau 14 hari. "Perpanjangan dilakukan selama 14 hari atau satu kali masa inkubasi," katanya.

Catatan pihaknya saat ini jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 360 dan dinyatakan sembuh 65 orang serta meninggal dunia 21 orang. Untuk orang tanpa gejala (OTG) terkonfirmasi 1.401 orang, selesai pemantauan 489 dan masih dalam pemantauan 912. (Baca juga; Pemkot Depok Gelar Rapid Test di Pasar Agung )

Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.496, dengan jumlah selesai pemantauan 1.918 dan masih dalam pemantauan 1.578. Sedangkan untuk jumlah pasien dalam pemantauan(PDP) sebanyak 1.351, dinyatakan selesai pengawasan sebanyak 626 orang dan masih dalam pengawasan 725 orang.

"Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 60 orang, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)