Disdagin Kota Bandung Beberkan Sejumlah Poin Terkait Penerapan PSBB

Kamis, 16 April 2020 - 15:18 WIB
loading...
Disdagin Kota Bandung Beberkan Sejumlah Poin Terkait Penerapan PSBB
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung menerangkan sejumlah poin terkait rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar Bandung Raya pada 22 April 2020.
A A A
BANDUNG - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menerangkan sejumlah poin terkait rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya pada 22 April 2020. Penjelasan ini juga untuk meluruskan sejumlah informasi terkait poin yang sudah tersebar di masyarakat melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah mengungkapkan, ada sejumlah poin yang tidak benar, seperti penutupan beberapa ruas jalan di luar Kota Bandung. Termasuk potensi terjadi lonjakan pembelian oleh masyarakat karena Pemkot Bandung memberikan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Sebagian betul dibahas, sebagian tidak dibahas sama sekali. Yang tidak betulnya seperti penutupan jalan Lembang dan Rancaekek, itu tidak dibahas oleh kami. Keduanya tentang BLT tidak dibahas juga," katanya.

Kendati begitu, dia menekankan poin-poin tersebut sebagian merupakan hasil rapat pihaknya dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat pada Selasa (14/4/2020). Rapat itu digelar untuk mengetahui ketersediaan bahan kebutuhan pokok.

Selain itu, ada beberapa pelanggaran yang terjadi terkait physical distancing di supermarket dan minimarket. Termasuk pelanggaran pembatasan jam operasionalnya yang ditemukan oleh Satpol PP. Pembatasan jam operasional dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB banyak yang melanggar.

"Jadi saat ini masih imbauan untuk physical distancing, penyediaan tempat cuci tangan, dan wajib memakai masker. Pak Wali pernah memerintahkan kalau ada ritel yang tidak melaksanakan hal itu harus ditutup, itu disampaikan dalam rapat," katanya.

Terkait penutupan ruas jalan yang terjadi, Elly juga mengatakan ada dua ritel yang terhambat pasokan logistik dari penyuplai. Dia pun telah menyampaikan agar distribusi tersebut tidak terhambat karena penutupan jalan.

Misalnya di Dago dan Merdeka ritel yang menjual barang pokok logistiknya tersendat karena penutupan jalan. Padahal saat rapat dengan Forkopimda, pasokan logistik itu bisa melewati jalan tersebut.

"Dari pembahasan tersebut, berkembanglah ke para pegawai yang dari luar Kota Bandung jika saat PSBB bisa masuk Kota Bandung atau tidak? Itu bisa karena toko yang menjual bahan pokok harus buka, dan pegawainya bisa menunjukkan ID Card," katanya.

Sedangkan pada poin pengunjung yang tidak diperbolehkan membawa bayi, anak kecil dan lansia. Hal itu merupakan pertanyaan saat rapat yang mewajibkan pengunjung ritel memakai masker.(Baca juga; 14 Kecamatan Zona Merah, Positif Corona Kabupaten Bogor 50 Orang )

"Pihak manajemen menanyakan pengunjung wajib pakai masker, ibu bapaknya pakai masker, tapi bayinya tidak. Jadi ada bahasan pengunjung kalau ke ritel tidak usah bawa bayi. Namun dalam pesan itu malah berkembang kemana-mana. Kita ada notulennya sebagian yang beredar itu tidak benar," ucap Elly.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1874 seconds (0.1#10.140)