Aa Umbara Resmikan Pengadilan Agama Ngamprah

Senin, 05 November 2018 - 12:31 WIB
Aa Umbara Resmikan Pengadilan Agama Ngamprah
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna memberikan pemaparan seusai meresmikan Pengadilan Agama Ngamprah, KBB di Masjid Ash-Sidiq, Kompleks Pemda KBB, Senin (5/11/2018). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Seusai apel pagi, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna langsung meresmikan Kantor Pengadilan Agama Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (5/11/2018). Ini menjadi salah satu langkah maju program 100 hari kerja pasangan Aa Umbara-Hengki Kurniawan (Akur), mengingat selama ini Pengadilan Agama KBB masih menginduk dan berada di Soreang, Kabupaten Bandung.

"Mulai saat ini warga KBB tidak perlu ke Soreang, Kabupaten Bandung, dalam mengurus persoalan rumah tangga (perceraian), tinggal datang ke Masjid Ash-Sidiq, Ngamprah," kata Aa Umbara seusai peresmian, Senin (5/11/2018).

Menurutnya, diresmikannya pengadilan agama di Ngamprah masuk ke dalam Program 100 Hari Akur. Guna melengkapi sarana dan prasarana, ke depannya Pemda KBB akan membuat papan petunjuk dan membantu membangun gedung tersendiri setelah mendapatkan kucuran anggaran dari pusat. Sehingga, gedungnya akan lebih representatif dan masyarakat juga lebih nyaman ketika mengadukan permasalahannya.

"Keberadaan kantor pengadilan agama sangat membantu, sejauh ini warga biasanya butuh waktu hingga 5 jam mengurus perkara ke Soreang. Berikutnya kantor Polres, Kejaksaan, dan Kodim akan dibangun di kompleks pemda guna memudahkan pelayanan," tuturnya.

Ketua Pengadilan Ngamprah, KBB Senen menyebutkan, Pengadilan Agama Ngamprah resmi dikukuhkan oleh Mahkamah Agung pada 22 Oktober 2018 di Manado. Terhitung mulai hari ini, pihaknya siap melayani perkara yang menjadi kewenangan pengadilan agama. Pihaknya sudah menyosialisasikan keberadaan pengadilan agama KBB ke kecamatan, KUA, dai, pemuka agama, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Saat ini, lanjut dia, Kantor Pengadilan Agama Ngamprah yang baru ini memiliki dua ruang sidang, satu ruang hakim, dan enam orang hakim. Dia mengakui masih banyak kekurangan yang harus dilengkapi secara bertahap. Seperti pada pertengahan bulan ini peralatan-peralatan tambahan yang dibutuhkan seperti tempat duduk, meja, dan peralatan lainnya juga akan segera didatangkan .

"Di mana pun tempatnya kami siap melayani walaupun berharap nanti gedung pengadilan ini bisa terpisah dari masjid. Pasalnya, prediksi perkara perceraian untuk wilayah KBB ada sekitar 4.000 per tahun," kata Senen.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3938 seconds (0.1#10.140)