Pencuri Motor di Indramayu Tersungkur Ditembak Polisi

Minggu, 04 November 2018 - 11:11 WIB
Pencuri Motor di Indramayu Tersungkur Ditembak Polisi
Tersangka Kasim alias Aping dan Erlangga alias Punyun yang ditangkap Polres Indramayu. Foto: ISTIMEWA
A A A
INDRAMAYU - Kasim alias Aping (35) tersungkur ke tanah setelah kakinya ditembak anggota Satreskrim Polres Indramayu, Minggu (4/11/2018) dini hari.

Pria tersebut merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beberapa kali menggasak motor di beberapa lokasi di Kabupaten Indramayu. Ulah Kasim alias Apingsangat meresahkan masyarakat.

Kapolres Indramayu AKBP M Yoris Maulana mengatakan, penindakan ini berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor milik pelapor Fitrah Julian, warga Desa Tegalgirang, Kecamatan Bangodua, Indramayu. Fitrah kehiangan motor pada 17 September 2018 lalu.

"Berdasarkan laporan itu, penyidik Satreskrim Polres Indramayu dan Polsek Widasari melakukan penyelidikan. Informasi diperoleh bahwa pelaku adalah dua tersangka Kasim dan Erlangga," kata Yoris.

Kronologi pengungkapan, ujar Yoris, jajaran Satreskrim Polres Indramayu mengamankan barang bukti kendaraan motor dari Erlangga, warga Desa Bondan, Blok Jamban RT 05/10, Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu, yang merupakan penadah.

Dari Erlangga diketahui bahwa motor itu dari Kasim alias Aping, warga Desa Tugu Kidul, Blok Embed RT 01/01, Kecamatan Sliyeg, Indramayu. Tersangka Erlangga mengaku membeli motor itu Rp3 juta.

Kepada penyidik, pelaku Erlangga mengaku sudah tiga membeli sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Selanjutnya, Erlangga menjual kembali motor itu dengan keuntungan Rp500.000 per motor.

Selanjutnya Unit Resmob Polres Indramayu dan Unit Reskrim Polsek Widasari melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Kasim alias Aping pada Minggu (4/11/2018) sekitar pukul 03.00 WIB di Kecamatan Sliyeg.

"Saat akan ditangkap, Kasim melawan dan berupaya melarikan diri. Karena itu, penyidik melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya," ujar Yoris.

Yoris menuturkan, hasil intrograsi pelaku Kasim alias Aping mengaku telah mencuri motor Honda Beat warna hitam pada Senin 17 September 2018 di Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Bangodua bersama temannya Wardana alias Kentung, warga Kecamatan Sliyeg. "Tersangka Kasim mencuri merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T," tutur Kapolres.

Selain menangkap Kasim dan Erlangga, ungkap Yoris, petugas juga mengamankan barang bukti, dua unit motor Honda Beat warna hitam, satu unit motor Yamaha Jupiter-Z warna biru tanpa nomor polisi dan identitas kendaraan sah yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian, serta sau kunci letter T.

Kepada penyidik, tandas Yoris, pelaku Kasim dan Wardana (buron) telah lima kali mencuri motor. Perinciannya, satu kali di Desa Tugu Lor Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu (Honda Supra-X warna hitam); Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg (Yamaha Vega warna hitam); Desa Bangkaloa, Kecamatan Bangodua (Honda Beat warna hitam); Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat (Yamaha Jupiter-Z warna biru); dan Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan(Yamaha Mio warna putih). "Saat ini kami masih memburu pelaku Wardana alias Kentung," pungkas Yoris.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7214 seconds (0.1#10.140)