39 Guru Garis Depan di Perbatasan KBB Diangkat Jadi PNS

Senin, 30 Juli 2018 - 15:57 WIB
39 Guru Garis Depan di Perbatasan KBB Diangkat Jadi PNS
Pj Bupati KBB Dadang M Masoem ketika menyerahkan SK PNS kepada 39 Guru Garis Depan yang telah mengabdi di KBB sejak setahun lalu di Halaman Parkir Timur Kompleks Pemda KBB, di Ngamprah, Senin (30/7/2018). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pemkab Bandung Barat menyerahkan SK PNS kepada 39 CPNS Guru Garis Depan (GGD) yang telah menjalankan masa percobaan sebagai guru di perbatasan wilayah KBB selama satu tahun penuh. Penyerahan SK PNS tersebut dilakukan oleh Pj Bupati KBB Dadang M Masoem di Halaman Parkir Timur Kompleks Pemda KBB, Senin (30/7/2018).

"Selamat kepada para Guru Garis Depan yang telah mendapat SK PNS ini. Semoga dengan diberikannya SK ini bisa lebih memacu kinerja dalam mendidik generasi penerus bangsa di wilayah perbatasan KBB," ucap Dadang.

GGD ini merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diberikan tugas mengabdi di daerah terpencil terluar dan perbatasan. Mereka merupakan GGD yang diseleksi oleh Kementerian Pendidikan untuk mengikuti Tes CPNS. Pada saat penempatan, kemudian mereka mendapatkan tugas untuk mengajar di Kabupaten Bandung Barat sejak 2017.

Dadang menilai, pendidikan merupakan salah satu modal terpenting berlangsungnya roda pemerintahan dan estafet kepemimpinan di masa akan datang. Seluruh GGD ini diangkat sebagai PNS berdasarkan SK Bupati Bandung Barat No 813/Kep.353-BKPSDM/2018 tentang Pengangkatan CPNS GGD menjadi PNS Guru Garis Depan di lingkungan Pemda KBB terhitung sejak 1 Agustus 2018.

"Tenaga pendidik memiliki peran sentral, karena gurulah kita semua bisa seperti sekarang. Jadi sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian lebih," ujarnya.

Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Faisal Firdaus menambahkan, meskipun proses seleksi dan pengangkatan awal GGD dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, penggajian seluruh GGD tersebut kini menjadi tanggung jawab APBD KBB karena statusnya menjadi CPNS daerah.

"Untuk penggajiannya jadi tanggung jawab Pemda KBB karena sejak ditempatkan mereka bertugas di KBB jadi otomatis menjadi CPNS KBB," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3007 seconds (0.1#10.140)