Kejari Gandeng BNN Karawang Tes Urin Para Jaksa

Kamis, 01 November 2018 - 21:11 WIB
Kejari Gandeng BNN Karawang Tes Urin Para Jaksa
Kajari Karawang Rochayatie (kedua dari kiri) bersama Kepala BNN Karawang AKBP Julian (putih) menunjukan hasil tes urin. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang menggelar tes urin bagi para jaksa dan staf kejaksaan, Kamis (1/11/2018).

Sebanyak 48 jaksa dan staf dikumpulkan mendadak dan kemudian langsung dilakukan tes urin oleh petugas BNN. Para jaksa dan staf kejaksaan sebelumnya tidak mengetahui jika dalam acara pengarahan Kepala Kejaksaan, Rochayatie ini diselingi dengan kegiatan tes urin.

"Memang kegiatan tes urin ini dilakukan secara mendadak dan tidak seorang karyawanpun mengetahui rencana tes urin. Saya sengaja mengumpulkan mereka diaula dan kemudian kita lakukan tes urin. Semula mereka sedikit kaget, tapi setelah dijelaskan ternyata semuanya siap dan tidak masalah. Hasil tes urin dinyatakan negatif itu artinya seluruh keluarga kejaksaan termasuk saya bebas narkoba," kata Rochayatie.

Rohayatie mengatakan dia mengumpulkan puluhan jaksa dan staf untuk rapat staf di aula kejaksaan. Namun baru berjalan setengah jam, agenda mendadak berubah. Belasan petugas BNN tiba-tiba berdatangan dan melakukan tes urine.

Banyak jaksa yang terlihat kaget saat tiba-tiba seluruh pintu aula kejaksaan ditutup rapat. Setiap pintu, dijaga petugas BNN. Jaksa, staf dan pegawai lainnya dilarang meninggalkan aula.

"Tidak usah tegang bapak ibu semuanya. Kalau merasa tidak memakai narkotika santai saja," kata Kepala BNN Karawang AKBP Julian saat memberikan pengarahan.

Rohayatie mengatakan, tes urin dilakukan sesuai instruksi presiden nomor 6 tentang rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018.

Dia mengatakan bakal mengevaluasi secara utuh terhadap kinerja para aparat negara. Bahkan Rohayatie tak segan memberi hukuman berat bagi jaksa yang positif menggunakan narkoba. "Saya ingin Kejaksaan bersih, penegak hukum tidak boleh kecanduan narkoba," ujar Rohayatie.

Sementara itu Kepala BNN Karawang, AKBP Julian mengapresiasi kebijakan kepala kejaksaan dalam mendukung pemberantasan narkotika dan obat-obatan. Tes urin merupakan bagian dari perang melawan narkotika.

Institusi kejaksaan telah membuktikan kepada masyarakat lembaga penegak hukum yang bebas dari narkotika. "Hasilnya negatif itu membuktikan tidak ada yang menggunakan narkotika dilingkungan kejaksaan," kata Julian.

Julian mengatakan tes urin di kejaksaan merupakan inisiatif BNN Karawang dalam rangka memerangi narkotikan diseluruh instansi pemerintah termasuk instansi penegak hukum.

Kegiatan ini akan dilanjutkan dilingkungan institusi lainnya untuk memastikan instansi pemerintah yang bebas narkotika. "Nantinya semua institusi akan kita lakukan tes urin," ujar dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7609 seconds (0.1#10.140)