Masyarakat Diimbau Melapor jika Temukan Serpihan Lion Air

Kamis, 01 November 2018 - 16:41 WIB
Masyarakat Diimbau Melapor jika Temukan Serpihan Lion Air
Petugas DVI Polri dan KNKT serta Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) AS memeriksa puing-puing pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Foto/SINDO/Eko Purwanto
A A A
KARAWANG - Masyarakat yang tinggal di sepanjang pesisir pantai utara Jawa diminta segera melaporkan jika menemukan serpihan pesawat atau benda-benda milik korban pesawat Lion Air JT-610. Temuan masyarakat ini akan ditindaklanjuti oleh tim evakuasi gabungan yang berada di Posko Karawang dan kemudian akan dikirim ke posko utama di Jakarta.

"Kami mengimbau masyarakat di sekitar pantai ini membantu tugas kepolisian. Apabila menemukan pecahan kapal atau lainnya segera melapor ke posko, kami
akan tindaklanjuti," kata Kakorpolairud Baharkam Irjen Chairul Noor Alamsyah di Posko Pantai Tanjung Pakis, Karawang, Kamis (1/11/2018).

Chairul mengatakan, penyisiran dan evakuasi korban dan puing pesawat Lion Air JT-610 itu akan dilangsungkan sampai 12 November 2018, sesuai dengan perintah yang diterimanya. Namun, waktu pencarian bisa saja diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

"Sesuai perintah pencarian dilakukan hingga 12 November, namun kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dan berkordinasi dengan Basarnas," katanya.

Chairul mengatakan, pada pencarian hari keempat ini, jumlah personel gabungan yang terlibat sebanyak 1.134 dengan menerjunkan 13 kapal dari berbagai instansi terkait. Teknis pencarian diserahkan kepada Basarnas. (Baca Juga: Duet KNKT-NTSB Maksimalkan Investigasi Jatuhnya Lion Air JT 610(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.1744 seconds (0.1#10.140)