BNNP Jabar Musnahkan 6 Kg Sabu dan 620 Kg Ganja

Senin, 30 Juli 2018 - 13:54 WIB
BNNP Jabar Musnahkan 6 Kg Sabu dan 620 Kg Ganja
Pj Gubernur Jabar Mochamad Iriawan memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil penangkapan bandar dan pengedar narkotika oleh BNNP Jabar, Senin (30/7/2018). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika. Sebanyak 6.380.93 gram atau 6 kg sabu dan 620.721.15 gram atau 620 kg ganja dimusnahkan lewat incinerator.

Kegiatan tersebut digelar seusai Upacara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut didapat dari hasil penangkapan sejumlah pengedar dan bandar narkotika periode April-Juli 2018.

"Untuk ganja didapat dari penangkapan di Bogor, sedangkan sabu dari Bekasi. Ada 10 bandar dan pengedar yang berhasil kita amankan," ujar Kasi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNNP Jabar Hepy Hanafi di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/8/2018).

Hepy mengungkapkan, berdasarkan penangkapan pengedar dan bandar narkotika yang dilakukan pihaknya, berbagai modus dilakukan dalam peredaran barang haram tersebut, mulai dari memanfaatkan jasa ekspedisi hingga disembunyikan dalam kaus kaki.

"Mereka bisa tertangkap berkat laporan dari masyarakat juga. Kita korek keterangan dengan cara kita, lalu mereka mengakui mengedarkan dengan si A, B, C, sampai ke ujungnya (bandar)," katanya.

Hepy menambahkan, kawasan Bogor dan Bekasi menjadi objek lokasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Selain terbilang kota besar, di kawasan tersebut juga banyak berdiri tempat hiburan. "Mereka banyak mengedarkan narkoba di situ (tempat hiburan)," tandasnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Mochamad Iriawan yang memimpin pemusnahan barang bukti narkotika itu meminta semua pihak untuk benar-benar berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Sebab, peredaran narkoba sudah merajalela dan dampaknya luar biasa.

"Tadi di apel saya bertanya kepada mantan pecandu narkoba, apakah permasalahan yang dihadapinya selesai setelah menggunakan narkoba? ternyata jawabannya tidak selesai. Bahkan, menimbulkan masalah baru, yaitu berhadapan dengan hukum," tutur Iriawan.

Menurut Iriawan, nilai ekonomis narkoba yang sangat besar menjadikan para bandar dan pengedar narkoba terus berupaya mengedarkan narkoba di mana pun, bahkan hingga lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Kita tahu di lapas juga melakukan ini (pengedaran narkoba) karena bisa dikendalikan melalui komunikasi dan sebagainya," katanya.

Karena itu, Iriawan mengimbau semua pihak bersatu padu memberantas narkoba, termasuk mencegah terjadinya peredaran narkoba, khususnya kepada generasi muda.

"Pesan saya, khususnya generasi muda, jangan sampai mencoba narkoba," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8149 seconds (0.1#10.140)