Gelar Operasi Zebra, Pelanggar Lalu Lintas Akan Ditindak Tegas

Selasa, 30 Oktober 2018 - 19:29 WIB
Gelar Operasi Zebra, Pelanggar Lalu Lintas Akan Ditindak Tegas
Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad didampingi Kasat Lantas AKP Lantas Polres Majalengka AKP Atik Suswanti saat gelar pasukan Operasi Zebra. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Terhitung sejak Selasa (30/10/2018) hingga dua pekan ke depan atau 12 November, Polres Majalengka akan menggelar Operasi Zebra. Dalam operasi ini, polisi akan menindak tegas pengendara yang tidak taat aturan.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad mengatakan, beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dari operasi zebra tersebut, antara lain berkendara sambil menggunakan telepon seluler (ponsel), melawan arus, berboncengan lebih dari satu, di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, mabuk, dan melebihi batas kecepatan.

"Operasi zebra ini intinya lebih kepada penegakan hukum. Tolong patuhi aturan lalu lintas. Titiknya (operaai) bisa hunting, titik-titik tertentu rawan pelanggaran lalu lintas," kata Noviana seusai memimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Zebra di Mapolres Majalengka, Selasa (30/10/2018).

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Atik Suswanti mengemukakan, ada beberapa kriteria titik yang menjadi prioritas operasi itu. "Untuk titik pelaksanaan didasari troble sport (rawan kemacetan) dan black spot (kecelakaan)," ujar Atik.

Sementara, meskipun ada tujuh prioritas pelanggaran yang jadi sasaran, akan tetapi tidak berarti jenis pelanggaran lain tidak diperhatikan. "Di situ ada tujuh prioritas tindakan ya. Di luar daripada itu tetap ditindak juga, karena itu juga pelanggaran," tandas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0804 seconds (0.1#10.140)