Bawaslu Jabar Petakan Kerawanan Pelanggaran Pemilu 2019

Selasa, 30 Oktober 2018 - 06:51 WIB
Bawaslu Jabar Petakan Kerawanan Pelanggaran Pemilu 2019
Bawaslu Jabar menyosialisasikan Indeks Kerawanan Pemilu 2019 sebagai langkah antisipasi pelanggaran di Pemilu 2019, Senin (29/10/2018). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mulai memetakan tingkat kerawanan pelanggaran yang berpotensi terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Provinsi Jabar.

Pemetaan tingkat kerawanan pelanggaran Pemilu 2019 tersebut dikemas dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Dalam IKP 2019, Provinsi Jabar memiliki tingkat kerawanan pelanggaran dalam kategori rawan-sedang.

"Kerawanan pelanggaran di tingkat nasional angkanya 49 persen, sedangkan di Jabar 47,27 persen. Artinya, Jabar dalam kategori rawan-sedang," ungkap Komisioner Bawaslu Jabar Lolly Suhenti dalam Sosialisasi IKP 2019 di Hotel Aryaduta, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin (29/10/2018).

Menurut Lolly, Sosialisasi IKP 2019 yang diikuti seluruh stakeholder, mulai parpol, ormas, hingga aparat keamanan ini dinilai penting dilakukan. Selain menjadi amanat undang-undang, sosialisasi menjadi langkah antisipasi berbagai bentuk pelanggaran di Pemilu 2019. "Apalagi, Jabar dikategorikan rawan pelanggaran," ujar Lolly.

Lolly melanjutkan, mengacu pada empat dimensi utama IKP 2019, yakni sosial politik, penyelenggaraan yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi politik, Kabupaten Purwakarta masuk dalam kategori rawan-tinggi untuk kontestasi, sehingga perlu diwaspadai.

Bahkan, kata Loly, dalam dimensi yang lain, meski Kabupaten Purwakarta masuk dalam kategori rawan-sedang, indeks kerawanannya tetap tinggi, misalnya dalam dimensi kampanye.

"Skor (indeks kerawanan) 0 sampai 30 itu rendah, 31 sampai 55 itu rawan-sedang. Purwakarta itu skornya 56, jadi rawan-sedang menuju tinggi, gampang chaos," katanya.

Lolly mengatakan, IKP Pemilu 2019 juga membuat turunan dari empat dimensi utama menjadi 16 dimensi lainnya. Dalam 16 dimensi tersebut, Lolly mencontohkan, Kabupaten Bogor masuk dalam kategori rawan-tinggi soal hak pilih.

Contoh lainnya, Kabupaten Bandung juga masuk dalam kategori rawan-tinggi soal daftar pemilih tetap (DPT). Kemudian, dalam dimensi ajudikasi, Kabupaten Cianjur juga masuk dalam kategori rawan-tinggi.

"Kita bisa lihat waktu Pemilu 2014, memang pelaksanaan pemilu di Cianjur itu kelabu soal ajudikasi," katanya.

Disinggung soal landasan penyusunan IKP 2019, Lolly menyebutkan, IKP 2019 mengacu pada data pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun-tahun sebelumnya dan pelaksanaan Pemilu 2014 di Jabar. Penyusunan IKP 2019 berlangsung sejak Juni-September 2018.

"Metode yang kita gunakan ada empat tahapan. Pertama kita mengkontruksi dulu pelaksanaan Pemilu 2014, lalu pilkada-pilkada berikutnya dikonstruksi, dicocokkan, disandingkan dengan keserentakan 2019," jelasnya.

Di tahap kedua, melakukan simulasi terhadap instrumen, termasuk pembobotan faktor. Ketiga penggalian data lapangan dan terakhir analisa laporan primordial.

"Data yang kita digunakan adalah data lapangan, bukan data narasumber, bukan data peneliti. Jadi, ini data dari kabupaten/kota," papar Lolly.

Lolly menyatakan, IKP 2019 akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak aparat keamanan, termasuk penyelenggara Pemilu 2019. Koordinasi dilakukan, khususnya terhadap daerah-daerah yang masuk dalam kategori rawan-tinggi.

"Daerah rawan-tinggi ini harus mendapatkan perhatian khusus, namun bukan berarti daerah rawan-sedang kita abaikan. Data ini diharapkan bisa dipergunakan oleh berbagai pihak untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk di Pemilu 2019," tandasnya.

Di tempat yang sama, anggota KPU Jabar Idham Holid menyambut baik IKP 2019 yang dipublikasikan Bawaslu Jabar. Dia menilai, IKP 2019 dapat menjadi peringatan dini untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran di Pemilu 2019.

"Kami memandang data ini penting, ini menjadi sistem peringatan dini dan menjadi motivasi bagi kami untuk pemilu berintegritas Jabar," katanya.

Idham pun berharap masyarakat dan seluruh stakeholder di Jabar tak lantas puas dengan indeks kerawanan pelanggaran di Jabar yang masuk dalam kategori rawan-sedang.

"Bagi saya, hal ini perlu kita tingkatkan lagi, agar kerawanan ini kalau bisa menjadi di bawah satu digit dan terendah di Indonesia. Saya kira bisa, tinggal bagaimana komitmen kita mewujudkan pemilu berintegritas," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2049 seconds (0.1#10.140)