Polres Depok Amankan Bus Travel yang Nekat Bawa Pemudik

Minggu, 10 Mei 2020 - 21:41 WIB
loading...
Polres Depok Amankan Bus Travel yang Nekat Bawa Pemudik
Nekat membawa pemudik saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bus travel bernopol A 7057 ZA diamankan petugas di check point Beji, Kota Depok, Minggu (10/5/2020). SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Nekat membawa pemudik saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bus travel bernopol A 7057 ZA diamankan petugas di check point Beji, Kota Depok, Minggu (10/5/2020). Sopir bus travel pun diamankan karena tidak membawa surat izin mengemudi.

Dalam bus travel terdapat satu penumpang yang hendak menuju Blora, Jawa Tengah. Namun, penumpang terse but rencananya didrop di Cikarang sebelum melanjutkan perjalanan ke tujuan. (Baca juga; Dituduh Mencuri Ponsel, Pemuda Ini Malah Injak Alquran )

Kanit Turjawali Satlantas Polrestro Depok Iptu Fitri mengatakan, pengemudi bus travel M Yusuf Sahbana (30) ditindak karena tidak membawa surat izin mengemudi. Selain itu didapat pula bukti tilang dari kendaraan itu yang sudah lewat tanggal.

“Ada bukti tilang kalau dia harus sidang di Lampung pada Maret 2020. Lalu SIM driver pun hanya fotokopi. Setelah kita periksa akhirnya kita tindak dan mobil kita amankan,” kata Fitri. (Baca juga; Tak Terima Ditegur untuk Pakai Masker, Pemuda Ini Pukul Petugas PSBB di Jonggol Bogor )

Saat ini bus travel masih diamankan petugas. Sedangkan sopir dan penumpang diminta kembali. “Mereka sudah melanggar aturan PSBB. Tidak boleh mudik tapi nekat operasi bawa penumpang,” pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9187 seconds (0.1#10.140)