Keluarga Korban Lion Air JT-610 Diimbau Tidak Datangi Pantai Tanjung Pakis

Senin, 29 Oktober 2018 - 17:03 WIB
Keluarga Korban Lion Air JT-610 Diimbau Tidak Datangi Pantai Tanjung Pakis
Personel Ditpolair menggunakan kapal cepat menuju lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Foto/SINDO/Eko Purwanto
A A A
KARAWANG - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jabar Kompol Arios Bismark meminta keluarga korban penumpang pesawat Lion Air JT-610 tidak perlu datang ke lokasi musibah jatuhnya pesawat di Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat. Kondisi korban tidak mungkin langsung bisa dikenali termasuk oleh keluarga korban.

Keluarga korban bisa meminta informasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, melalui pemda tempat keluarga tinggal. Hal ini untuk memudahkan petugas yang mengevakuasi korban.

"Untuk mengetahui keluarga korban cukup mengirimkan data antemortem ke pemda setempat seperti Pemda Babel, nanti diteruskan ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dicocokkan data post mortem yang ada di rumah sakit tersebut. Kalau ada kecocokan nanti pihak keluarga akan dihubungi oleh pihak rumah sakit," katanya di Pantai Tanjung Pakis.

Arios mengatakan, evakuasi jenazah korban ditentukan di tiga titik, yakni Pantai Tanjung Pakis Karawang, Tanjung Priok, dan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Mayat korban akan dibawa ke titik terdekat dari lokasi ditemukannya masing-masing mayat itu.

"Jika bagian mayat korban ditemukan di perairan Karawang akan dibawa ke Tanjung Pakis. Namun, jika penemuan mayat lebih dekat ke Jakarta ya dibawa ke Tanjuk Priok. Sementara, mayat yang dievakuasi menggunakan helikopter akan dibawa Halim," kata Arios.

Menurut Arios, mayat yang utuh ataupun hanya berupa potongan, semuanya akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta untuk diidentifikasi. "Guna keperluan itu, kami memerlukan banyak ambulans untuk membawa mayat ke RS Kramat Jati," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9210 seconds (0.1#10.140)