Ini Penjelasan KNKT Soal Pesawat Lion Air yang Jatuh di Karawang

Senin, 29 Oktober 2018 - 11:40 WIB
Ini Penjelasan KNKT Soal Pesawat Lion Air yang Jatuh di Karawang
Istimewa/iNews
A A A
JAKARTA - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyebut pesawat Lion Air yang jatuh di daerah Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi, mulai masuk di jajaran Lion Air bulan Agustus 2018.

Jam terbangnya masih sekitar kurang lebih 800 flight hour. "Masih relatif sangat baru, boleh dikatakan baru. Kami yakin pesawat masuk ke dalam air dan Emergency Locater Tranmisi (ELT) nya di dalam air kita perkirakan bersama pesawatnya ke dalam air," tegasnya di Kantor Basarnas, Jakarta.

Diketahui, pesawat tipe B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkalpinang dilaporkan hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.

Basarnas telah menemukan puing pesawat dan sejumlah barang milik penumpang dan pelampung di perairan Karawang.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4389 seconds (0.1#10.140)