Hingga Maret Sensus Online Baru Capai 37,69% Penduduk Majalengka

Rabu, 08 April 2020 - 17:55 WIB
Hingga Maret Sensus Online Baru Capai 37,69% Penduduk Majalengka
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
MAJALENGKA -
Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang batas waktu pelaksanaan sensus penduduk (SP) 2020 secara online hingga akhir Mei 2020. Semula, SP online dilakukan dari 15 Februari hingga 31 Maret. Perpanjangam waktu SP online tersebut ikut berdampak pada pelaksanaan SP wawancara yang mundur dari sebelumnya 1-31 Juli menjadi 1-30 September.

BPS Majalengka mencatat, tingkat partisipasi warga hingga akhir Maret belum mencapai 50%. Baru sekitar 47.289 kepala keluarga yang sudah memanfaatkan SP online. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding target sebanyak 125.450 kepala keluarga.

“Untuk Majalengka sendiri harus diakui target sensus penduduk online belum terpenuhi. Sampai saat ini atau sampai akhir Maret kemarin baru mencapai 37,69 persen kepala keluarga yang mengisi sensus online,” kata kepala BPS Majalengka Jerison Sumual, Rabu (7/4/2020). (Baca : Sensus Penduduk Online Dimulai, Penduduk Jabar Diprediksi Bakal Bertambah Jadi 60 Juta Jiwa)

Stastisi Muda BPS Majalengka, Rahimi Encu Winarti memgatakan, masih sedikitnya jumlah masyarakat yang memanfaatkan SP online, dipicu adanya kecenderungan masyarakat masih memilih sistem wawancara. Padahal, jelas dia, jika semua ASN di Kabupaten Majalengka melakukan SP online, targetan tersebut bisa terpenuhi.

“Masih banyak kecenderungan lebih memilih didatangi petugas atau sensus metode wawancara, daripada mengisi sendiri via online. Padahal tujuan sensus penduduk online salah satunya agar hemat,” kata Encu.
(muh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2433 seconds (0.1#10.140)