KPK Geledah Kantor Bupati, Sejumlah Dokumen Disita

Jum'at, 26 Oktober 2018 - 23:16 WIB
KPK Geledah Kantor Bupati, Sejumlah Dokumen Disita
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
CIREBON - Pascapenetapan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi jual beli jabatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kantor bupati, di kompleks perkantoran Pemkab Cirebon, Jumat (26/10/2018) sore.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK terlihat membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen dokumen dari dalam kantor Bupati Cirebon. Dokumen itu diduga terkait kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Sunjaya. Tampak penyidik KPK membawa dokumen tersebut dalam empat koper hitam.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas KPK dikawal ketat petugas kepolisian. Selain ruang kerja bupati, KPK juga memeriksa sejumlah ruangan lainya. Penggeledahan berlangsung selama lebih dari dua jam. Penggledahan juga dilakukan penyidik KPK di kantor PUPR dan dinas perizinan.

Dari kantor PUPR dan dinas perizinan, penyidik KPK mengamakan sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam tiga koper. Semua berkas dokumen yang disita dari kedua dinas itu juga diduga terkait kasus yang menjerat Sunjaya. Seusai penggeledahan pada Jumat malam, petugas KPK meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan apapun.

Sejumlah awak media yang berusaha meminta keterangan tidak berhasil. Hingga berita ini diturunkan, media belum mendapatkan konfirmasi resmi terkait penggeledahan itu.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1737 seconds (0.1#10.140)