Berstatus Zona Hijau, Pangandaran Klaim Tak Ada Positif Corona

Selasa, 07 April 2020 - 19:24 WIB
Berstatus Zona Hijau, Pangandaran Klaim Tak Ada Positif Corona
Keterangan : Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Di tengah ancaman penyebaran COVID-19, Kabupaten Pangandaran masih berstatus zona hijau atau alias belum ditemukan warga yang positif terinfeksi virus corona.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, menyampaikan warga Pangandaran yang meninggal saat dirawat di RSUD Kota Banjar, Minggu (5/4/2020) lalu, dinyatakan negatif COVID-19. ”Hasil test swab yang diterima Selasa, (7/4/2020) warga Pangandaran tersebut dinyatakan negatif virus Corona atau COVID-19,” kata Jeje.

Jeje menegaskan, pasien tersebut diketahui memiliki penyakit jantung dan akhirnya dirujuk ke RSUD Kota Banjar. ”Namun, sesuai SOP saat pandemi corona karena pasien menunjukkan gejala sesak napas akhirnya masuk ruang isolasi dan ditangani khusus hingga akhirnya meninggal dunia,” tambahnya. (Baca : Tak Tercakup BPJS, Warga Miskin Pangandaran Gratis Berobat di RSUD Pandega)

Jeje juga mengatakan, proses pemakaman jenazah dilakukan dengan protokol pemulasaraan jenazah pasien positif COVID-19. "Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi dan merupakan SOP yang diberlakukan saat pandemi corona,” papar Jeje.

Jeje menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat, karena baru bisa mengumumkan setelah hasil test swab keluar. "Kami tahu keluarga almarhum, tentu sangat tertekan dengan situasi dan kondisi seperti ini," jelasnya. (Baca : Gelombang Mudik Terjadi, DPRD Jabar Desak Tes Corona di Desa dan Kelurahan)

Begitu pula kepada masyarakat yang tentu ingin mendapat kepastian soal penyebab meninggalnya almarhum. "Dengan keluarnya test swab yang hasilnya negatif, maka hingga saat ini Pangandaran masih zona hijau," jelasnya.

Meskipun demikian Jeje mengimbau masyarakat tidak boleh lengah dan harus meningkatkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19. "Masyarakat di imbau untuk tetap mematuhi imbauan pemerintah untuk memutus penyebaran virus corona," pungkasnya.
(muh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9144 seconds (0.1#10.140)