Mendagri Tunjuk Rahmat Sutrisno Pimpin Kabupaten Cirebon

Jum'at, 26 Oktober 2018 - 18:07 WIB
Mendagri Tunjuk Rahmat Sutrisno Pimpin Kabupaten Cirebon
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan SK Mendagri kepada Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno. SK itu terkait penunjukkan Rahmat Sutrisno sebagai Plh Bupati Cirebon, Jumat (26/10/2018). FOTO/IST
A A A
BANDUNG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat keputusan (SK) yang menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Cirebon.

SK Mendagri tersebut terbit untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Cirebon menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 24 Oktober 2018 lalu. Sunjaya ditangkap atas dugaan kasus suap jual beli jabatan. (Baca juga: KPK OTT Bupati Cirebon dan Amankan Uang Miliaran Rupiah).

Sedangkan posisi Wakil Bupati Cirebon saat ini kosong setelah Selly Andriyany Gantina diberhentikan dengan hormat karena mengundurkan diri untuk maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan langsung SK Mendagri tersebut ke Rahmat Sutrisno di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018).

Suusai penyerahan SK, Uu mengatakan, Plh Bupati Cirebon Rahmat Sutrisno serta jajaran pemerintahan di Kabupaten Cirebon diharapkan tetap memelihara kebersamaan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan.

Seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Cirebon, kata Uu, mampu manjaga hubungan harmonis dan kondusif serta tetap menjalankan roda pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dengan kejadian yang ada di Kabupaten Cirebon, kami semua mungkin merasa terpanggil dan prihatin. Mudah-mudahan di Jawa Barat tidak ada lagi hal seperti itu," kata Uu seusai penyerahan SK Mendagri kepada Rahmat Sutrisno di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). (Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Jadi Tersangka)

Tak lupa, Uu pun menitipkan pesan agar jajaran pemerintahan di Kabupaten Cirebon tetap melaksanakan pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Plh Bupati Cirebon Rahmat Sutrisno menyatakan, pihaknya siap memimpin Kabupaten Cirebon sesuai dengan aturan dan arahan yang ada.

"Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Kabupaten Cirebon, kami pertimbangkan salah satu contoh. Kami sudah berjalan menuju pelaksanaan seleksi jabatan tinggi pratama. Mungkin itu nanti atas petunjuk dan konsultasi dengan Pemprov Jabar," kata Rahmat.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7431 seconds (0.1#10.140)