Mendagri Sudah Serahkan SK Plt Bupati Cirebon ke Gubernur Jabar

Jum'at, 26 Oktober 2018 - 16:29 WIB
Mendagri Sudah Serahkan SK Plt Bupati Cirebon ke Gubernur Jabar
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto/Dok SINDO
A A A
MANADO - Setelah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dijadikan tersangka dugaan suap jual beli jabatan serta proyek dan perizinan, Mendagri Tjahjo Kumolo sudah menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Gubernur Jawa Barat terkait Plt Bupati Cirebon.

"Cirebon tadi pagi sudah saya sudah menyerahkan SK, kepada gubernur untuk menyerahkan SK Plt bupati, agar tidak ada kekosongan pemerintahan," ujar Tjahjo sebelum pembukaan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental di Kota Manado, Sulut, Jumat (26/10/2018).

Tjahjo menambahkan, pihaknya akan mempertimbangkan lebih detail seandainya DPRD Kabupaten Cirebon menyusun perubahan anggaran, apakah pemkab cukup diwakili sekda sebagai Plt ini ataukah nanti ada pejabat di tingkat provinsi yang ditunjuk.

"Karena wakil bupatinya Cirebon sudah mundur untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR. Tapi secara prinsip tata kelola pemerintahan di Cirebon, termasuk Bekasi, termasuk Pasuruan termasuk Malang, yang kemarin ini ya semua sudah jalan dengan baik," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN) sebagai tersangka kasus suap terkait promosi jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0410 seconds (0.1#10.140)