Tinjau PSBB di Depok, Ridwan Kamil Pastikan Warga Perantau Juga Dapat Bantuan

Kamis, 16 April 2020 - 09:00 WIB
loading...
Tinjau PSBB di Depok, Ridwan Kamil Pastikan Warga Perantau Juga Dapat Bantuan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
DEPOK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta data penerima bantuan terus diperbarui (update) selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Dia mengingatkan agar semua yang terdampak selama pandemi Corona mendapat bantuan dan jika ada yang terlewat bisa mengadu melalui fitur aduan Pikobar Jabar.

"Terutama perantau, kan di Depok banyak. Nah perantau ini mendapat bantuan dari Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) yang bantuan presiden supaya ngga mudik," ucapnya saat meninjau kantor pos sebagai lokasi penyaluran bantuan bagi warga terdampak COVID-19, Rabu (15/4/2020).

Untuk bantuan dari Pemprov Jabar, kata dia, sudah mulai digelontorkan Rabu (15/4/2020). Sedangkan bantuan dari Presiden akan disalurkan pekan depan. "Kalau provinsi (Jabar) mulai hari Rabu. Kalau Pesiden mulai tanggal 20 April atau 5 hari lagi," katanya.

Emil, sapaan akrab Rdwan Kami, meminta peran serta masyarakat untuk taat aturan selama PSBB. Jika seluruh warga bisa patuh, diyakini wabah ini bisa berakhir pada akhir Juni 2020. (Baca juga; 2,3 Juta Keluarga Bakal Terima Bansos dari Pemprov Jabar )

"Kalau taat aturan hitungannya akhir Juni juga sudah turun. Kalau tidak taat aturan masih seperti ini ramai-ramai, lewat Juni terus sampai berbulan2 itu lebih bahaya. Lebih baik sekarang kita bersusah-susah, bersama-sama taat aturan Insyaallah COVID selesai cepat," ucapnya.

Wali kota Depok Mohammad Idris yang ikut mendampingi Emil berkeliling pun berharap agar warga menaati segala aturan yang berlaku selama PSBB. Dengan demikian persebaran virus Corona dapat terputus dan aktivitas kembali normal.

"Hari ini memang masih ditemukan pelanggaran di jalan raya serta masih ditemukan adanya kerumunan, masih ada warung makan yang menyediakan layanan di tempat dan lainnya. Ini menjadi evaluasi intensif pelaksanaan PSBB di hari pertama ini, selanjutnya untuk mengambil langkah- langkah pengaturan yang lebih tegas," katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1736 seconds (0.1#10.140)