Jabar Targetkan Juli 2020 Persebaran COVID-19 Capai Titik Terendah

Sabtu, 09 Mei 2020 - 17:10 WIB
loading...
Jabar Targetkan Juli 2020 Persebaran COVID-19 Capai Titik Terendah
Pemprov Jabar menargetkan persebaran virus Corona atau COVID-19 mencapai titik terendah pada Juli 2020. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar menargetkan persebaran virus Corona atau COVID-19 mencapai titik terendah pada Juli 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani mengatakan, beragam upaya dilakukan pihaknya untuk menekan persebaran virus Corona supaya pada Juni 2020 jumlah kasus sudah landai. (Baca juga; Kebijakan Pusat Tangani Corona Dinilai Repotkan Pemerintah Daerah )

Dia menyebutkan, upaya yang dilakukan mulai dari penguatan koordinasi, penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi, sampai edukasi masyarakat. Selain itu koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional maupun kabupaten/kota pun terus tingkatkan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala.

"Koordinasi dengan semua stakeholder terkait keluar masuknya orang, terutama dari luar negeri yang diperbolehkan secara aturan untuk kembali ke Indonesia harus juga dilakukan, misalnya penjemputan Warga Negara Indonesia dari Arab Saudi, Thailand, Australia, dan negara lainnya," ujar Berli, Sabtu (8/5/2020).

Diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar sudah memfasilitasi kepulangan 86 WNI asal Jabar dari sejumlah negara sejak mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (2/5/2020). Termasuk menjemput 38 WNI asal Jabar dari Arab Saudi pada Selasa (5/5/2020) lalu.

Sesaat setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan dilakukan pemeriksaan imigrasi, mereka diberangkatkan menuju Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Kota Cimahi untuk menjalani swab test, pemeriksaan klinis, dan karantina. Langkah tersebut untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat.

Berli juga menekankan, PSBB Tingkat Provinsi Jabar yang berlaku mulai Rabu (6/5/2020) lalu hingga 14 hari ke depan penting untuk menyetop penularan COVID-19, terutama imported case alias penularan dari luar lokasi atau impor. (Baca juga; Pasien Sembuh Positif COVID-19 di Kota Bogor Bertambah Jadi 18 Orang )

PSBB Tingkat Provinsi Jabar pun menjadi momentum untuk melaksanakan tes masif COVID-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) atau tes swab. Sebab, kata Berli, pergerakan masyarakat mulai menurun sehingga potensi penularan COVID-19 lebih rendah.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1690 seconds (0.1#10.140)