Ngotot Bahas RUU Omnibus Law saat Pandemi Corona, DPR Tak Punya Empati

Minggu, 05 April 2020 - 11:03 WIB
Ngotot Bahas RUU Omnibus Law saat Pandemi Corona, DPR Tak Punya Empati
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (FSPTSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Roy Jinto. Foto/dok.pribadi
A A A
BANDUNG - Rencana DPR untuk tetap membahas Rancangan Undanag-Undang Cipta Kerja di tengah wabah Covid-19 yang terus meluas menunjukan wakil rakyat tak memiliki empati. Kengototan DPR untuk membahas RUU Omnibus Law itu mengindikasikan DPR tidak mampu menangkap persoalan paling mendesak yang dihadapi masyarakat.

"DPR RI tidak mempunyai rasa empati sedikitpun bahkan cenderung memanfaatkan situasi aat ini untuk meloloskan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (FSPTSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Roy Jinto. (Baca : Tolak RUU Omnibus Law, Buruh-Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Cimahi)

Menurut dia, pemerintah dan DPR seharusnya fokus pada penanganan penyebaran Covid 19. Bukan mengambil kesempatan untuk membahas Omnibus Law Cipta Kerja dan berlindung didalam kebijakan Darurat Sipil dan Maklumat Kapolri yang melarang adanya kegiatan perkumpulan yang melibatkan banyak orang.

"Kami Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI sangat kecewa dengan sikap wakil-wakil rakyat dan pemerintah yang hanya mementingkan kepentingan investasi daripada kepentingan rakyat dan buruh. Padahal, kita bisa lihat bagaimana TKA Sebelumnya masih bisa masuk ke Indonesia," beber dia. (Baca : Baleg DPR Agendakan Uji Publik RUU Omnibus Law Ciptaker)

Menurut dia, pembahasan Omnibus Law semestinya tidak dilakukan ditengah-tengah masyarakat sedang ketakutan yang diakibatkan penyebaran virus corona covid-19. Sementara buruh sedang bertaruh nyawa bekerja di tengah-tengah penyebaran virus covid 19 yang semakin meluas.

"Pembahasan RUU ini bertolak belakang dengan kampanye pemerintah menyerukan untuk social distancing dan physical distancing bahkan baru-baru ini mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar," imbuh dia.

Dia menuntut, semua pihak menghentikan pembahasan RUU ini hingga kondisi kondusif. Bila tidak, buruh mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa ditengah pandemi ini.
(muh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6414 seconds (0.1#10.140)