Polisi Gulung Geng Teras, Komplotan Perampok Sadis yang Membabi Buta di Depok

Sabtu, 04 April 2020 - 19:47 WIB
Polisi Gulung Geng Teras, Komplotan Perampok Sadis yang Membabi Buta di Depok
Tiga dari 9 anggota Geng Teras yang berhasil ditangkap petugas Polrestro Depok. Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Di tengah wabah virus Corona, komplotan perampok sadis yang tergabung dalam Geng Teras beraksi membabi buta di Kota Depok. Dalam satu malam, komplotan penjahat ini merampok di tiga lokasi berbeda.

Komplotan ini menamakan diri sebagai Geng Teras alias Tongkrongan Rakyat Selow. Mereka memiliki tempat kumpul di Bekasi. Namun wilayah operasi kejahatan Geng Teras hingga Depok.

Aksi para pelaku menyebabkan Fauzan (30), pedagang kelontong di Jalan Raya Tapos, Harjamukti, Depok, meninggal dunia pada Rabu 1 April 2020. Dada korban Fauzan ditusuk senjata tajam pelaku.

Sedangkan di lokasi lain masih pada malam yang sama, mereka merampok pedagang tahu sumedang dan warung Jamu. empat orang terluka parah, telinga dan kaki korban putus disabet senjata tajam para pelaku. Pada malam itu, total korban kejahatan Geng Teras ini, lima orang dengan tiga kejadian di lokasi berbeda.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, Polres Metro Depok berhasil mengamankan delapan dari sembilan pelaku. Dua di antaranya tewas ditembak petugas. Pelaku diamankan tak lama setelah melakukan aksi di Harjamukti pada Rabu 1 April 2020 lalu.

"Pelaku yang berhasil kami tangkap berinisial JAR (17), MGA (22), MY (18), RP (22), Rian, dan Emanuel. Jadi delapan pelaku sudah diamankan. Dua meninggal karena melawan saat akan ditangkap. Satu orang buron dan dalam pengejaran," kata Azis kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Azis mengemukakan, para pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan di Kota Depok. Para pelaku dijerat Pasal 365 jo Pasal 338 dan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 20 tahun. "Kami masih dalami lagi di mana saja mereka beraksi. Untuk Depok saja sudah 10 lokasi," ujar Kapolres.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1903 seconds (0.1#10.140)