Kapolsek Ini Dicopot Gara-gara Gelar Resepsi Pernikahan saat Wabah Corona

Kamis, 02 April 2020 - 09:43 WIB
Kapolsek Ini Dicopot Gara-gara Gelar Resepsi Pernikahan saat Wabah Corona
Kapolsektro Kembangan Kompol Fahrul Sudjana saat pesta pernikahan di salah satu hotel di Jakarta pada 21 Maret 2020. Foto/Tangkapan Layar Instagram
A A A
JAKARTA - Kapolsektro Kembangan Kompol Fahrul Sudjana dicopot jabatannya karena menggelar pesta pernikahan saat wabah virus Corona atau COVID-19. Pesta pernikahan yang diadakan di salah satu hotel di Jakarta pada 21 Maret 2020 tersebut viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terpaksa mencopot jabatan Fahrul dari Kapolsek Kembangan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Sebab, tindakan tersebut jelas melanggar Maklumat Kapolri mengenai larangan kegiatan masyarakat yang sifatnya berkumpul dalam mencegah persebaran Covid-19.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri,” tegas Yusri, Kamis (2/4/2020). (Baca juga; Maklumat Kapolri: Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok dan Perkumpulan Massa )

Maklumat tersebut juga berlaku untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya. "Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasi ke Polda Metro jaya sebagai analis kebijakan," ucapnya. (Baca juga; Cegah Wabah Corona, Polsek Babakanmadang Bubarkan Resepsi Pernikahan Warga )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2030 seconds (0.1#10.140)