Mantan Kadis PUPR Jabar Diperiksa KPK, Ini Tanggapan Emil

Rabu, 24 Oktober 2018 - 16:27 WIB
Mantan Kadis PUPR Jabar Diperiksa KPK, Ini Tanggapan Emil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BAN - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menegaskan, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan gratifikasi (suap) dalam proyek Meikarta kepada Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK). Penegasan tersebut disampaikan Ridwan Kamil menyusul pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jabar M Guntoro sebagai saksi oleh KPK.

"Saya kira saya menyerahkan semuanya kepada KPK," ungkapnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (24/10/2018).

Gubernur yang akrab disapa Emil itu berharap, KPK melakukan pemeriksaan dengan seadil-adilnya. "Memeriksa, meneliti dengan seadil-adilnya. Apa pun yang terkait dugaan-dugaan pelanggaran hukum, kira-kira begitu," tutur Emil.

Dalam kesempatan itu, Emil juga menegaskan, dirinya akan mengedepankan aturan dalam menyikapi setiap persoalan. "Seorang pemimpin seperti saya taat pada aturan, taat pada hukum," katanya.

Emil juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menyikapi persoalan ini secara positif. "Setiap ada shock therapy seperti ini harusnya menjadi hikmah kepada ASN-ASN untuk berintegritas. Nomor satu integritas, dua melayani, tiga profesional," tandas Emil.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3996 seconds (0.1#10.140)