Wabup Hengki Kurniawan Dukung Gerakan Pemberantasan Pengemplang Pajak

Rabu, 24 Oktober 2018 - 15:44 WIB
Wabup Hengki Kurniawan Dukung Gerakan Pemberantasan Pengemplang Pajak
Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan (kiri). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Upaya penertiban para penunggak pajak yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mendapatkan dukungan dari Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. Langkah itu perlu diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku industri/usaha, dengan harapan pendapatan asli daerah (PAD) KBB bisa meningkat.

Setelah kemarin ada sebanyak lima pelaku usaha dan industri yang dipasangi spanduk peringatan penunggak pajak berukuran 4x2 meter, hari ini ada lima lagi tempat yang dipasangi spanduk, yakni PT Sinar Sahabat Plastik, PT Jaya Lestari Plasindo, PT Lingga Kanaka Jaya, PT Cheong Song Indonesia, dan Karya Loka Manunggal Garment, yang kesemuanya menunggak pajak air tanah.

"Saya sangat mendukung 100% program itu. Pokoknya jangan ada kompromi terhadap penunggak pajak ataupun pungli," kata Hengki saat ditemui seusai acara Harganas Tingkat KBB di Kompleks Pemda KBB, Rabu (24/10/2018).

Menurutnya, jangan ada toleransi terhadap para penunggak pajak karena itu menjadi kewajiban sebagai pelaku usaha. Terlebih, pajak yang dibayarkan itu dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Sehingga, ketika ada penunggak pajak di KBB artinya sama dengan menghambat laju pembangunan yang sedang digalakan oleh dirinya bersama Bupati Aa Umbara Sutisna.

Dirinya sempat diskusi ke bupati soal peningkatan pendapatan asli daerah. Salah satu caranya adalah menekankan kepada setiap restoran atau hotel untuk memakai sistem agar dapat dimonitor berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah daerah. Seperti dilakukan kabupaten/kota lain ada sistem yang bisa diadopsi di KBB dalam upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, khususnya pajak hotel, restoran, dan industri.

"Ada sistem yang sedang kami rancang dalam memonitor soal pajak ini, nantinya apakah hal itu akan diperdakan atau seperti apa," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pajak Daerah Satu pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB Hasanudin menyebutkan, total sudah ada 10 tempat yang dipasangi spanduk peringatan menunggak pajak. Upaya ini akan terus dilanjutkan guna meningkatkan potensi PAD dari sektor pajak.

"Selain memasang yang baru hari ini juga kami akan mencopot spanduk bagi wajib pajak yang sudah melunasi pembayaran beserta dendanya, yakni di Hotel Takasimaya dan Dapoer Kayoe," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0327 seconds (0.1#10.140)