Tiga Personel Naik Pangkat, Polwan Polres Majalengka Jadi AKBP
A
A
A
MAJALENGKA -
Sebanyak tiga personel anggota Polres Majalengka memperoleh kenaikan pangkat. Satu di antaranya menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), yaitu Sri Sueni yang semula berpangkat komisaris polisi (kompol).
Dua personel lain masing-masing Warno dan Agus Permana, dari Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) jadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).
"Kenaikan pangkat pengabdian merupakan salah satu tanda penghargaan yang luar biasa kepada personel Polri," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam upacara kenaikan pangkat di Mapoleres Majalengka, Rabu (1/4/2020).
Menurut dia, kenaikan pangkat tersebut diberikan atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi kerja yang telah dilakukan oleh ketiganya. Kepada ketiganya, AKBP Bimo mengingatkan bahwa ada konsekuensi lebih besar dibandingkan saat mereka masih berada di pangkat semula.
"Pangkat yang saudara sandang membawa konsekuensi berupa tuntutan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar terutama sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Pada akhirnya nanti, dengan berakhirnya masa dinas dalam Kepolisian (pensiun atau purna tugas) akan kembali ke lingkungan masyarakat," jelasnya.
Sebanyak tiga personel anggota Polres Majalengka memperoleh kenaikan pangkat. Satu di antaranya menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), yaitu Sri Sueni yang semula berpangkat komisaris polisi (kompol).
Dua personel lain masing-masing Warno dan Agus Permana, dari Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) jadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).
"Kenaikan pangkat pengabdian merupakan salah satu tanda penghargaan yang luar biasa kepada personel Polri," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam upacara kenaikan pangkat di Mapoleres Majalengka, Rabu (1/4/2020).
Menurut dia, kenaikan pangkat tersebut diberikan atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi kerja yang telah dilakukan oleh ketiganya. Kepada ketiganya, AKBP Bimo mengingatkan bahwa ada konsekuensi lebih besar dibandingkan saat mereka masih berada di pangkat semula.
"Pangkat yang saudara sandang membawa konsekuensi berupa tuntutan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar terutama sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Pada akhirnya nanti, dengan berakhirnya masa dinas dalam Kepolisian (pensiun atau purna tugas) akan kembali ke lingkungan masyarakat," jelasnya.
(muh)