Tenaga Medis Daerah Diguyur Insentif Rp4,6 Triliun

Rabu, 01 April 2020 - 12:18 WIB
Tenaga Medis Daerah Diguyur Insentif Rp4,6 Triliun
Tenaga medis sedang bertugas di salah satu rumah sakit di Jakarta. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA -
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan akan mengguyur insentif untuk tenaga medis di Indonesia berkaitan dengan penanganan pandemi corona (COVID-19).

Dari anggaran sektor kesehatan sebesar Rp75 triliun, sekitar Rp5,9 triliun di antaranya diperuntukkan untuk insentif tenaga medis. Rinciannya, insentif tenaga medis pusat Rp1,3 triliun dan tenaga medis daerah Rp4,6 triliun. "Kita utamakan insentif tenaga medis dan belanja penanganan kesehatan," ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (1/4/2020). (Baca : Tanggung BPJS Kesehatan 80.732 Warga Miskin, Pemda KBB Gelontorkan Rp24 Miliar)

Selain untuk tenaga medis, lanjut dia, terdapat anggaran untuk Social Safety Net yang akan diperluas sebesar Rp110 Triliun. Lalu dukungan kepada industri senilai Rp70,1 Triliun (pajak, Bea Masuk, KUR). Prioritas ke-4 adalah dukungan pembiayaan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp150 Triliun.

"Untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah dalam upaya penanganan dampak Covid-19, maka pada tanggal 31 Maret 2020 telah diterbitkan tiga bentuk peraturan perundang-undangan,” katanya. (Baca : Ridwan Kamil Potong Gaji ASN Jabar Selama Empat Bulan untuk Penanganan COVID-19)

Kemudian, lanjut Airlangga, untuk mencegah terjadinya krisis ekonomi dan keuangan, telah ditetapkan Tambahan Belanja dan Pembiayaan Anggaran untuk menangani dampak Covid-19, yaitu sebesar Rp405,1 Triliun. "Kita ingin agar ekonomi tetap terjaga," jelasnya.
(muh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0999 seconds (0.1#10.140)