PLN Siap Gratiskan Pembayaran Listrik 24 Juta Pelanggan

Rabu, 01 April 2020 - 03:20 WIB
PLN Siap Gratiskan Pembayaran Listrik 24 Juta Pelanggan
PT PLN (Persero) siap mendukung penuh kebijakan pemerintah membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) siap mendukung penuh kebijakan pemerintah membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). PLN juga siap memberikan diskon 50% bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan, mulai April, Mei, hingga Juni 2020. (Baca juga; Hore, Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Pelanggan 450VA )

"Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah," tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Dia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi global COVID-19 yang mengakibatkan perekonomian lesu. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat bawah yang paling terdampak pandemi. (Baca juga; Ridwan Kamil Prediksi Guncangan Besar Ekonomi Jabar Akibat Corona )

"Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini," ucap Zulkifli.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.9065 seconds (0.1#10.140)