Proyek Irigasi Ini Diduga Bermasalah

Selasa, 23 Oktober 2018 - 21:08 WIB
Proyek Irigasi Ini Diduga Bermasalah
Kondisi proyek irigasi di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (23/10/2018). Foto SINDOnews
A A A
BOGOR - Setelah proyek pembangunan irigasi Tahun Anggaran (TA) 2018 di Kp Sukawayahna RT04/05 Desa Pabuaran, Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang diputus kontrak, ditemukan satu lagi proyek irigasi yang diduga bermasalah. Proyek irigasi tahun anggaran 2018 di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor ini diduga bermasalah karena saat pengecoran pondasi awal dilakukan dalam keadaan terendam air. Hal ini terlihat dari foto yang beredar di kalangan awak media.
Proyek Irigasi Ini Diduga Bermasalah

Menurut Wakil Ketua Bidang Jasa Kontruksi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor Ali Hakim jika pengecoran pondasi dilakukan dalam keadaan terendam air dapat memengaruhi kekuatan konstruksi. Apalagi buat saluran irigasi. "Ya seharusnya jika tergenang air dilakukan penyedotan air dengan memakai pompa sebelum dilakukan pembuatan pondasi," kata Ali Hakim.

Salah satu pekerja yang ditemui SINDOnews, Selasa (23/10/2018) di lokasi proyek membenarkan jika pada pengecoran pondasi sempat tergenang air. "Ya memang tergenang air pak, kita sudah pakai pompa namun tidak berhasil kita keringkan karena rembesan air dari dalam tanah begitu besar dan banyak," kata pria yang enggan disebutkan identitasnya kepada SINDOnews.

Sementara itu menurut keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Bobby Wahyudi. pihaknya telah memanggil penyedia jasa dan konsultan pengawas terkait adanya genangan air saat pembuatan pondasi tersebut.

"Kondisinya memang ada genangan saat pengecoran. Namun pada saat pelaksanaannya pihak penyedia jasa dengan diawasi oleh konsultan pengawas telah melakukan pengeringan menggunakan pompa air. Sehingga dilakukan terus sampai batas wajar pelaksanaan proyek tersebut bisa dilanjutkan," kata Bobby.
Bobby juga menegaskan, proyek itu merupakan pembuatan saluran dimana untuk menampung air baik air hujan maupun dari pembuangan warga. Sehingga terjadi rembesan- rembesan pada saat pembuatan pondasi tersebut. Tapi pelaksanaannya selalu diawasi sehingga metode pengerjaan sudah sesuai prosedur

Masalah mutu proyek, kata Bobby telah dibahas diawal pekerjaan dari mulai kontrak dan setelah dilakukannya PCM yang didalamnya ada rencana mutu kontrak agar sesuai kontrak.

"Dalam rencana mutu kontrak itu mereka mencantumkan atau mendeskripsikan bagaimana caranya bisa sesuai dengan spek. Ya memang tidak 100% namun minimal 95-98%. Karena kita tekankan mutunya harus seperti ini seperti ini dan diawasi terus oleh konsultan pengawas," tandas Bobby.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9788 seconds (0.1#10.140)