Warga Jabar Diimbau Serahkan Kasus Pembakaran Bendera ke Polisi

Selasa, 23 Oktober 2018 - 20:20 WIB
Warga Jabar Diimbau Serahkan Kasus Pembakaran Bendera ke Polisi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengimbau masyarakat Jabar menyerahkan kasus pembakaran bendera kepada pihak kepolisian. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengimbau masyarakat Jabar menyerahkan kasus pembakaran bendera berwarna hitam bertuliskan huruf Arab yang diduga kalimat tauhid di Kabupaten Garut kepada pihak kepolisian.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini telah berkoordinasi dengan Polda Jabar, alim ulama, serta tokoh masyarakat.

"Saya imbau masyarakat Jabar dan Indonesia untuk tetap jaga kondusivitas. Serahkan, jika ada aspek pidana, kepada kepolisian," kata Emil seusai menghadiri kegiatan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018).

Emil pun meminta semua pihak untuk belajar menyampaikan pendapat atas ketidaksukaannya terhadap sesuatu dengan cara beradab.

Dia juga menyesalkan insiden pembakaran bendera berisi kalimat tauhid itu. Emil meminta semua pihak tidak terprovokasi agar kondusivitas di tatanan sosial tidak terganggu.

"Saya menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang ada kalimat tauhidnya. Mau niat dan maksudnya apapun saya kira itu tidak baik. Lain kali kalau ada hal seperti itu serahkan pada aparat keamanan yang lebih paham hukum," ujar Emil.

Diketahui, beredar video sekelompok orang membakar bendera berwarna hitam bertuliskan huruf Arab yang diduga adalah kalimat tauhid. Video berdurasi 2,04 menit itu mulai beredar pada Senin 22 Oktober 2018 sekitar pukul 11.00 WIB.

Diduga, aksi tersebut terjadi saat Peringatan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut. Pembakaran yang disebut dilakukan oleh Banser tersebut memicu kontroversi dan memancing perdebatan karena bendera itu tertulis kalimat tauhid.

Ketua GP Ansor Jabar Deni Haedar membenarkan aksi pembakaran bendera hitam bertuliskan aksara Arab oleh oknum anggotanya itu. Menurut dia, dalam tradisi Ansor, pembakaran bendera tersebut untuk menjaga kesucian kalimat thayyinah atau tulisan ayat suci dari kemungkinan dihinakan, seperti tercecer dan terinjak.

"Menurut persepsi teman-teman, itu bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan ada kalimat tauhidnya. Makanya untuk menjaga kesuciannya daripada terinjak ya dibakar," kata Deni.

Namun, Deni menyayangkan cara membakar dan lokasinya tidak tepat. Secara organisasi, pihaknya akan menginvestigasi peristiwa tersebut. "Setiap yang melanggar aturan organisasi tentu akan ditindak. Urusan lambang-lambang organisasi terlarang sudah ada instruksi dari pimpinan pusat Ansor untuk diserahkan ke aparat negara," tandas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5714 seconds (0.1#10.140)