Polda Selidiki Penyebar Video Pembakaran Bendera Tauhid

Selasa, 23 Oktober 2018 - 17:13 WIB
Polda Selidiki Penyebar Video Pembakaran Bendera Tauhid
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto memberikan penjelasan terkait kasus pembakaran bendera tauhid. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Polda Jabar melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang merekam, mengunggah, dan menyebarluaskan video peristiwa pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Garut.

Akibat unggahan itu, masyarakat menjadi resah dan menimbulkan kegaduhan baik di Jabar maupun nasional.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, Polisi Siber Polda Jabar telah diperintahkan untuk melacak pelaku yang merekam, pertama kali mengunggah, dan menyebarluaskan peristiwa pembakaran bendera HTI itu.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengunggah dan menyebarluaskan lagi video tersebut karena akan memperkeruh situasi dan membuat resah masyarakat," kata Agung seusai rapat koordinasi (rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018).

Agung mengemukakan, saat ini pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga pembakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Kabupaten Garut pada Senin 22 Oktober 2018.

Berdasakan penyelidikan Polda Jabar, pembakaran itu bermula dari aksi sejumlah elemen santri dan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Alun Alun Limbangan, Garut.

Saat aksi berlangsung ada seseorang yang memegang bendera HTI. Kemudian secara reflek tiga orang yang menggunakan pakaian Banser merebut bendera tersebut.

Ketiga orang ini langsung membakar bendera berwarna hitam itu. Tindakan itu mereka laku karena menurut tiga terduga pelaku bendera tersebut awalnya diinjak-injak. Aksi pembakaran bendera direkam lalu diunggah ke media sosial sehingga menjadi viral. "Hasil pemeriksaan bendera yang diinjak dan dibakar adalah bendera HTI," ujar Agung.

Ketiga orang yang diamankan dan diperiksa, tutur Kapolda, berinisial A, F, dan M. Mereka saat ini tengah diperiksa secara mendalam oleh penyidik Polres Garut. Status ketiga orang itu masih terperiksa, belum ditetapkan sebagai tersangka. "Status tiga orang ini masih terperiksa," tutur Kapolda.

Agung mengungkapkan, langkah selanjutnya Polda Jabar akan berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan ahli agama untuk melakukan gelar perkara.

"Kemudian tentu berkaitan dengan aspek pidana, Polda Jabar sudah koordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama. Besok siang insya Allah akan hadir di Polda untuk melakukan gelar perkara," ungkap dia.

Sementara itu, Pangdam III Siliwangi Mayjen Besar Harto yang juga hadir dalam rakor Forkopinda Jabar mengatakan, siap mendukung Polda Jabar menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Jawa Barat.

"Soal permasalahan yang ada di Garut, serahkan kepada proses hukum, penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar. Saya sepenuhnya mendukung Polda Jabar untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Jabar dan Banten," kata Besar.

Hadir pula dalam rakor Forkopinda Jabar itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rachmat Syafei, Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) Athian Ali, dan perwakilan ormas Islam lainnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4139 seconds (0.1#10.140)