Ridwan Kamil: Wara Wiri, ODP Corona di Jabar Bakal Ditindak

Senin, 30 Maret 2020 - 20:13 WIB
Ridwan Kamil: Wara Wiri, ODP Corona di Jabar Bakal Ditindak
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat melalukan rapat melalui video conference dengan Presiden Jokowi , Senin (30/3/2020). Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan akan ada tindakan hukum bagi warga Jawa Barat berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang masih nekat berkeliaran di luar rumah.

Hal ini disampaikan Emil, panggilan akrabnya, kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat penanganan Corona melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).
"Kepada mereka yang keburu mudik, kami berikan status ODP, wajib karantina pribadi 14 hari, dan kalau ketahuan wara-wiri, maka polisi akan melakukan tindakan dengan pasal hukum membahayakan keselamatan masyarakat, kira- kira begitu," papar Emil kepada Presiden.

Meski begitu, Emil mengusulkan agar para perantau di yang kehilangan pekerjaan memperoleh bantuan dari pemerintah. "Saya sudah wawancara banyak pemudik dan sudah saya ODP-kan. Rata-rata alasan sama, Pak Gub kami di Jakarta kehilangan pekerjaan tidak punya uang, lebih baik pulang, kecuali Pak Gub bisa menjamin di Jakarta kami ada pendapatan," ungkap Kang Emil menirukan ucapan para pemudik yang diwawancaranya.

Pemprov Jabar sendiri, kata Emil, akan menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak gejolak ekonomi akibat pandemi corona sesuai arahan pemerintah pusat. Warga yang menjadi miskin karena terdampak pandemi corona diberikan bantuan senilai Rp500.000, yang terbagi menjadi sepertiga berupa bantuan tunai dan dua pertiga berupa bantuan pangan sembako.

Selain itu, Emil melaporkan bahwa Jabar sudah melakukan tes masif kepada sekitar 20.000 warga di 27 kabupaten/kota. Tes masif tersebut bertujuan untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran Corona. "Semakin banyak kita tes masif, kita akan mendapati peta konkret persebaran seperti apa. Pasien positif kemudian akan dilakukan PCR dengan alat yang kami beli dengan APBD dari Korea Selatan senilai Rp4 miliar," katanya.

Emil pun mengusulkan adanya karantina wilayah parsial, yakni karantina yang hanya diterapkan di lingkup RT/RW, maksimal kecamatan. ”Kami izin untuk sampai kelurahan (keputusannya) di level Gubernur, demi melokalisir penyebaran," kata Kang Emil.

Dalam rapat tersebut, Presiden meminta semua kepala daerah untuk memperhatikan tiga hal, yakni keselamatan, bantuan sosial, dan penyediaan stok pangan di tengah pandemi corona. "Fokus kita saat ini adalah mencegah meluasnya wabah ini dengan membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain," kata Presiden.
(muh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1686 seconds (0.1#10.140)