Pulang Kampung, Warga Tasikmalaya Bisa Langsung Berstatus ODP Corona

Senin, 30 Maret 2020 - 19:35 WIB
Pulang Kampung, Warga Tasikmalaya Bisa Langsung Berstatus ODP Corona
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Foto/dok.SINDOnews
A A A
TASIKMALAYA - Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengambil alih langsung posisi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya yang sebelumnya dipegang Sekretaris Daerah, Ivan Dicksan.

Melalui video conference dengan para camat dan lurah se- Kota Tasikmalaya, Budi menyatakan mengambil alih posisi ketua menjelang pemberlakuan Karantina Wilayah Terbatas pada Senin (30/3/2020) mulai pukul 00.00 WIB. Istilah Karantina Wilayah pun diganti menjadi Pengawasan dan Pengendalian Mobilisasi Masyarakat.

Pergantian istilah ini diharapkan bisa mengurangi kesalahan tafsir atas kebijakan pembatasan sehingga tidak diartikan Kota Tasikmalaya lumpuh total. "Bukan lockdown atau karantina, tapi pengawasan dan pengendalian mobilisasi masyarakat saja," kata Budi. (Baca : Ketimbang Lockdown, Purwakarta Pilih Batasi Transportasi Umum)

Melalui kebijakan ini, segala kendaraan umum seperti bus, kereta api, pesawat udara tidak diperkenankan beroperasi. Namun, kendaraan barang dan pribadi diperbolehkan beroperasi dengan pemeriksaan ketat di pos-pos yang sudah ditentukan.

Pemkot Tasikmalaya telah mendirikan sejumlah pos pemeriksaan seperti di sekitar Karangresik, Awipari, RPH Indihiang, Bojongjengkol, Belakang Terminal Type A, Rest Area Urug, Perempatan Jalan Mangin atau Jalan Bantar, Cibeuti, Simpang Tiga Mangin atau Jalan A.H. Nasution. ”Ini pos terpadu yang melibatkan berbagai unsur, bertugas melakukan pemantauan, pendataan, dan pemeriksaan kesehatan warga yang datang," tuturnya. (Baca : Lockdown, Pemkot Bogor Tinggal Tunggu DKI dan Pusat)

Menurut dia, warga yang datang dari luar kota, terlebih dari daerah-daerah terjangkit akan langsung ditetapkan sebagai ODP. Data yang dikumpulkan lalu diinformasikan ke kecamatan dan kelurahan agar bisa dipantau lebih lanjut.

Budi menjamin toko-toko, swalayan, dan warung-warung tetap buka. ”Dengan catatan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti physical distancing," katanya.
(muh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9796 seconds (0.1#10.140)