Kastlantas: Tak Ada Penutupan Akses ke Luar-Masuk Kota Bandung

Senin, 30 Maret 2020 - 17:16 WIB
Kastlantas: Tak Ada Penutupan Akses ke Luar-Masuk Kota Bandung
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandungmenegaskan tidak adapenutupan akses ke luar dan masuk ke Kota Bandung untuk menanggulangi wabah virus Corona.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, anggapan bahwa Kota Bandung sudah tertutup baik untuk akses masuk maupun keluar karena Pemkot Bandung telah menerapkan karantina wilayah yang tersebar di media sosial, keliru atau tidak benar.

Bayu mengatakan, persepsi itu muncul lantaran masyarakat salah menyimpulkan kebijakan penutupan sejumlah ruas jalan protokol pada Minggu 29 Maret 2020 lalu.

"Itu (karantina wilayah Kota Bandung) salah informasi atau masyarakat salah menanggapi. Memang yang muncul itu (informasi karantina lokal) terkait soal penutupan menuju Kota Bandung. Itu salah," kata Bayu, Senin (30/3/2020). (BACA JUGA: Tanggulangi Corona, Oded Bahas Opsi Karantina Lokal dengan Kepala Daerah Lain )

Saat ini, ujar Bayu, Satlantas Polrestabes Bandung hanya memberlakukan rekayasa lalu lintas menutup sejumlah ruas jalan protokol untuk meminimalisasi keramaian atau kerumunan orang di beberapa kawasan.

Dia mengemukakan, pada Minggu 29 Maret 2020, sejumlah ruas jalan protokol yang dilakukan rekayasa penutupan, antara lain, Jalan Asia-Afrika, Braga, Naripan, Ir H Djuanda (Dago), dan Diponegoro.

Tindakan penutupan ruas jalan tersebut, ujar Kasatlantas, hanya dilakukan jika ada potensi keramaian atau kerumunan orang. Apabila tidak ada keramaian, arus lalu lintas akan tetap normal. (BACA JUGA: Blokade Dibuka, Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Bisa Dilalui tapi Lengang )

"Kebijakan ini (penutupan ruas jalan) dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Satlantas akan melakukan evaluasi setiap waktu karena rekayasa lalu lintas yang dilakukan bersifat fleksibel. Setiap waktu itu cara bertindaknya berbeda, tujuannya adalah mengurangi virus," ujar Kasat Lantas.

Bayu menuturkan, penutupan sejumlah ruas jalan protokol cukup efektif mencegah masyarakat berkerumun. Dengan demikian pandemi Covid-19 bisa segera teratasi.

"Kemarin Minggu yang biasanya ramai, setelah kami lakukan penutupan ruas jalan, tidak ada masyarakat yang berkerumun, di trotoar, di pinggir jalan," pungkas Bayu.

Diketahui, pada Minggu 29 Maret 2020, Satlantas Polrestabes Bandung menutup sejumlah ruas jalan. Hal ini dilakukan untuk membatasi aktivitas dan menghilangkan kerumunan warga. (BACA JUGA: Tekan Persebaran Corona, Beberapa Ruas Jalan di Bandung Diblokade Polisi )

Jalan yang dilakukan penyekatan antara lain:

* Jalan Asia Afrika dari Simpang Lima hingga perempatan Jalan Otto Iskandardinata (Ottista)
* Jalan Braga baik panjang maupun pendek
* Jalan Tamblong, Naripan
* Jalan Tamblong hingga perempatan Asia Afrika
* Jalan Kejaksaan dan Markoni
* Jalan Merdeka
* Jalan Aceh
* Jalan Purnawarman
* Jalan diponegoro depan Gedung Sate dan Majapahit
* Jalan Ir H Djuanda atau Dago ditutup dari Cikapayang Dago sampai simpang Dago
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6779 seconds (0.1#10.140)