Pembakaran Bendera Tauhid Timbulkan Kegaduhan, Pelaku Harus Minta Maaf

Selasa, 23 Oktober 2018 - 14:30 WIB
Pembakaran Bendera Tauhid Timbulkan Kegaduhan, Pelaku Harus Minta Maaf
MUI prihatin dan menyesalkan peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum anggota Banser. Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin dan menyesalkan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum anggota Banser, di Garut Jawa Barat, kemarin.

"Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam," ujar Sekjen MUI Anwar Abbas di Kantor MUI Pusat, Selasa (23/10/2018).

MUI juga meminta kepada pihak yang telah melakukan tindakan itu untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam.

"MUI mendorong dan mengimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil, dan profesional," jelasnya.

Selain itu, MUI memohon kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu agar ukhuwah islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.

"MUI mengimbau kepada Pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, ustaz untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1232 seconds (0.1#10.140)