Tagihan Listrik April Dihitung dari Rata-rata Tiga Bulan Terakhir

Senin, 30 Maret 2020 - 15:52 WIB
Tagihan Listrik April Dihitung dari Rata-rata Tiga Bulan Terakhir
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
BANDUNG -

PLN menangguhkan sementara pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan untuk menghindari risiko penularan corona. Sebagai gantinya, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar. Penghitungan rencananya berlaku untuk pembayaran rekening bulan april.
”Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari,” jelas Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono.

Menurut dia, tindakan ini dilakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan. Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas.

Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.

PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas. “Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus/ covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.
(muh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4219 seconds (0.1#10.140)