Jawa Barat Susun Mitigasi Pariwisata Pascapandemi Corona

Senin, 30 Maret 2020 - 14:16 WIB
Jawa Barat Susun Mitigasi Pariwisata Pascapandemi Corona
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
BANDUNG - Di tengah ketidakpastian berakhirnya pandemi virus Corona (COVID-19), pemerintah menunjukkan sikap optimistis. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat mulai menyusun rencana mitigasi sektor pariwisata pascapandemi.

Kepala Disparbud Jawa Barat Dedi Taufik menuturkan, penyusunan rencana mitigasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil koordinasi bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akhir pekan lalu.
Dalam rapat tersebut Sekretaris Menteri Parekraf, Giri Adnya memberikan arahan bahwa pemerintah daerah diminta membuat rencana mitigasi dampak Corona bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah.
”Semua pemerintah daerah diminta bersinergi merumuskan kebijakan sekaligus membuat mitigasi agar siap ketika pandemi usai,” ungkap Dedi, Senin (30/3/2020). (Baca : Dukung Social Distancing, Objek Wisata di Jabar Tutup Sementara)

Dedi memaparkan, dalam rapat tersebut Kemenparekraf membagi mitigasi dalam tiga tahapan sesuai standar Badan Pariwisata Dunia (United Nation World Tourism Organization/UNWTO). Tahap pertama yaitu masa tanggap darurat hingga 29 Mei, kedua tahap pemulihan pascapandemi pada Juni sampai Desember 2020. Terakhir yaitu tahap normalisasi pada Januari hingga Desember 2021.

"Itu menjadi semacam panduan di luar dari kebijakan pembenahan di berbagai sektor, tapi semua bergantung situasi yang berkembang. Tentu kami berharap pandemi pandemi ini berakhir dengan cepat. Pemerintah pusat dan daerah sedang mengupayakannya," tegas Dedi. (Baca : Ini Strategi Disparbud Jabar Atasi Dampak Corona terhadap Sektor Pariwisata)

Berdasarkan data Kemenparekaf per 25 Maret 2020, kinerja sektor industri pariwisata turun sangat signifikan, yang salah satu indikatornya dilihat dari turunnya tingkat hunian kamar hotel dan penginapan yang mencapai 25-50 persen. Harga jual kamar juga melorot 10-25 persen sehingga total pendapatan hotel berkurang hingga 50 persen. Okupansi hotel di Bali bahkan turun sampai 40 persen sebelum imbauan pembatasan aktivitas oleh pemerintah pusat. Setelah imbauan berjalan, angkanya hanya berada angka 8 sampai 33 persen.

Omzet mal dan ritel di Jakarta, Bekasi, dan Banten turun hingga 80 persen dan pengunjung merosot 10 sampai 15 persen. Jumlah penonton bioskop di beberapa kota Besar, seperti Jakarta turun 60 persen, lalu Tangerang 35 persen, dan Bandung, Bogor, Bekasi Bali, Yogyakarta, Semarang 30 persen.
(muh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7174 seconds (0.1#10.140)