Polda Jabar Gelar Penyemprotan Disinfektan Serentak Selasa 31 Maret 2020

Minggu, 29 Maret 2020 - 15:20 WIB
Polda Jabar Gelar Penyemprotan Disinfektan Serentak Selasa 31 Maret 2020
Polrestabes Bandung dan Brimob Polda Jabar menyemprotkan cairan disinfektan di beberapa ruas jalan. Insert: Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy. Foto-foto/Humas Polrestabes Bandung-Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Polda Jabar dan seluruh jajaran bakal serentak melaksanakan penyemprotan cairan diinfektan untuk membasmi virus Corona pada Selasa 31 Maret 2020 mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, aksi serentak tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19 dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemi virus Corona.

"Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono," kata Erlangga.

“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” ujar Erlangga mengutip pernyataan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy, Sabtu (28/3/2020).

Polda Jabar Gelar Penyemprotan Disinfektan Serentak Selasa 31 Maret 2020


Untuk itu, tutur Kabid Humas, Wakapolri, diperintahkan kepada kepala satuan kerja (Kasatker) dan kepala satuan wilayah (Kasatwil), para Kapolres dan Kapolda se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsional, seperti Brimob, Sabhara, dan Lantas untuk melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak.

Erlangga menuturkan, kegiatan ini dilakukan bersama-sama dengan jajaran TNI dan pemerintah daerah (pemda) setempat serta instansi terkait lainnya.

“Wakapolri menyampaikan, bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperi mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” tutur Erlangga.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4773 seconds (0.1#10.140)