Dua Resepsi Pernikahan di Majalengka Dibubarkan

Sabtu, 28 Maret 2020 - 20:05 WIB
Dua Resepsi Pernikahan di Majalengka Dibubarkan
Panggung yang disiapkan untuk acara resepsi di Kecamatan Argapura dibongkar. Foto/Humas Polsek Argapura
A A A
MAJALENGKA - Dua acara resepsi pernikahan warga di Majalengka dibubarkan polisi, Sabtu (28/3/2020). Aparat muspika terpaksa menghentikan resepsi yang sedang berlangsung di Kecamatan Sukahaji karena menjadi tempat berkumpul massa, sehingga rentan terjadi penyebaran virus corona.

Kegiatan resepsi pernikahan Kecamatan Argapura yang sedianya dilangsungkan Minggu (29/3/2020) besok, juga dibatalkan muspika setempat dengan alasan yang sama. Panggung dan sejumlah peralatan hiburan yang telah terpasang akhirnya dibongkar. (Baca : Cegah Corona, Bendung Rentang Majalengka Tak Boleh Jadi Tempat Berkumpul)

"Polsek Argapura bersama Muspika melaksanakan imbauan dan pembubaran rencana hajatan masyarakat. Acara resepsi pernikahan sekaligus acara khitanan di Blok Dongkol, Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura yang akan dilaksanakan hari Minggu besok," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Argapura Iptu Sarjiyo, Sabtu (29/3/2020).

Sarjiyo menjelaskan, kendati panggung sudah dibuat, keluarga penggelar acara bisa memahami penjelasan petugas agar acara tersebut diurungkan. ”Sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang," kata dia.
Inin nastain
(muh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6152 seconds (0.1#10.140)