Bupati Bandung Barat Tolak Kompensasi dari Proyek KA Cepat

Senin, 22 Oktober 2018 - 15:44 WIB
Bupati Bandung Barat Tolak Kompensasi dari Proyek KA Cepat
Proyek KA Cepat Bandung-Jakarta oleh PT KCIC yang melintasi wilayah KBB banyak mengalami penolakan dari warga termasuk dari Bupati KBB Aa Umbara Sutisna. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Dianggap tidak sepadan, uang kompensasi dari proyek KA Cepat Bandung-Jakarta sebesar Rp16,5 miliar yang ditawarkan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) ditolak mentah-mentah oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Sebab, uang kompensasi itu dinilai terlalu kecil dan tidak sebanding dengan luas wilayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terkena proyek tersebut, sehingga dinilai tidak akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat

"PT KCIC akan memberikan bantuan atau kompensasi sebesar Rp16,5 miliar. Uang sebesar itu cukup untuk membangun apa di KBB? Makanya saya tolak," tegas Aa Umbara, Senin (22/10/2018).

Dirinya menilai, keberadaan proyek KA cepat yang 'mencaplok' wilayah KBB harus berdampak signifikan terhadap perkembangan dan kemajuan kehidupan warga KBB. Sehingga, jika tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, terutama di daerah yang terkena proyek dinilai sangat keterlaluan. Apalagi, dirinya juga mendengar pekerja yang beraktivitas di proyek tersebut sangat minim tenaga kerja lokalnya.

Aa Umbara menegaskan, tidak menginginkan kompensasi dalam bentuk uang. Dia lebih mengapresiasi jika PT KCIC memerhatikan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah KBB khususnya akses jalan dari Kecamatan Cikalong Wetan ke Kecamatan Cisarua yang kondisinya belum layak. Jika akses jalan itu diperbaiki, dirinya yakin bisa meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

"Saya ingin KCIC meningkatkan infrastruktur akses jalan di sana (Cikalongwetan-Cisarua). Nantinya mereka juga (KCIC) akan diuntungkan karena penumpang yang turun di Walini dengan tujuan ke Lembang jadi lebih mudah karena tidak harus memutar ke Kota Bandung," tandasnya.

Dia mencontohkan, PLN yang membangun PLTA Upper Cisokan di wilayah Kecamatan Rongga, KBB, mampu memberikan community development (Comdev) ke KBB sebesar Rp225 miliar. Bantuan itu digunakan untuk peningkatan rehabilitasi jalan kabupaten, pembangunan rumah sakit lengkap dengan fasilitasnya, masjid, dan fasilitas publik lainnya di beberapa kecamatan di wilayah selatan. Padahal, luas proyek PLTA Upper Cisokan hanya 450 hektare, sementara PT KCIC membangun jaringan KA cepat sekaligus dengan stasiun/transit oriented development (TOD)mencapai luas 2.800 hektare.

Kekecewaannya semakin bertambah, setelah PT KCIC yang hanya mengutus konsultan untuk datang menemuinya pada Jumat (19/10/2018). Padahal, dirinya berharap yang datang adalah Direktur PT KCIC Chandra Dwiputra. Sebab, tiga orang konsultan yang datang hanya bisa menerangkan seputar rencana kegiatan proyek kereta cepat di KBB. Sementara, ketika dibicarakan soal Comdev, mereka tidak berwenang atau berkompeten dalam memutuskan.

"Saya enggak perlu diberi penjelasan lagi tentang proyek tersebut, karena sejak jadi Ketua DPRD saya sudah tahu. Yang saya ingin dengar adalah soal kompensasi apa yang akan mereka berikan untuk masyarakat KBB. Jujur saya sangat kecewa," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3709 seconds (0.1#10.140)