Gunung Merapi Meletus, Ini Kronologinya Berdasarkan Analisis BPPTKG

Jum'at, 27 Maret 2020 - 17:34 WIB
Gunung Merapi Meletus, Ini Kronologinya Berdasarkan Analisis BPPTKG
Tangkapal layar dari video saat Gunung Merapi menyemburkan abu tebal ke udara setinggi 5.000 meter dari puncak. Foto/BPPTKG
A A A
BANDUNG - Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengalami erupsi, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 10.56 WIB dengan tinggi kolom abu 5.000 meter dari puncak.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Kemeterian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) mencatat, letusan terekam di seismograf dengan amplitudo 75 milimeter (km) dengan durasi 7 menit.

Awan panas diperkirakan terjadi sejauh 2 km di sektor Selatan-Tenggara. Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) diterbitkan dengan kode warna Merah. (BACA JUGA: Gunung Merapi Erupsi, Magelang Tertutup Abu )

Angin saat kejadian letusan mengarah ke Barat Daya. Hujan abu dilaporkan terjadi dalam radius 20 km dari puncak terutama pada sektor Barat menjangkau wilayah Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

"Hujan abu bercampur pasir halus dilaporkan terjadi di wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang yang berjarak sekitar 15 km dari puncak Gunung Merapi," Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam rilis tertulis.

Letusan, ujar Hanik, tidak didahului prekursor jelas. Seismisitas pada Kamis 26 Maret 2020, terdiri dari gempa multiphase (MP) 2 kali dan gempa guguran atau RF 1 kali.

Demikian juga deformasi tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Data observasi ini menunjukkan bahwa menjelang letusan tidak terbentuk tekanan yang cukup kuat karena material letusan didominasi oleh gas vulkanik.

Kejadian letusan semacam ini masih dapat terus terjadi sebagai indikasi bahwa suplai magma dari dapur magma masih berlangsung. Ancaman bahaya letusan ini berupa awanp anas dan lontaran material vulkanik dengan jangkauan kurang dari 3 km berdasarkan volume kubah yang sebesar 291.000 meter kubik berdasarkan data drone 19 Februari 2020.

Hanik mengimbau masyarakat tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi. Untuk informasi resmi aktivitas Gunung Merapi, masyarakat dapat
mengakses informasi melalui Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat.

"Radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau
ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana Nomor 15 Yogyakarta, telepon (0274) 514192," tutur Hanik.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7874 seconds (0.1#10.140)