Bupati Putuskan ASN Majalengka Bekerja di Rumah Selama Dua Pekan

Jum'at, 27 Maret 2020 - 16:57 WIB
Bupati Putuskan ASN Majalengka Bekerja di Rumah Selama Dua Pekan
Bupati Majalengka Karna Sobahi. Foto/sindonews/inin nastain
A A A
MAJALENGKA -
Bupati Majalengka Karma Sobahi memutuskan untuk memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian ASN di lingkungan Pemkab Majalengka. Kebijakan tersebut berlaku hingga dua pekan ke depan.

”Edaran Kementerian PAN-RB akan dilaksanakan Work From Home, tapi terbatas pada pegawai-pegawai tingkat administratif. Sementara untuk Kepala Dinas, Sekdis, Kabid, tetap ada di kantor-kantor untuk mengendalikan pelayanan kepada masyarakat. Tenaga administratif pun, ya kita adakan giliran,” kata Karna di Pendopo Pemkab Majalengka, Jumat (27/3/2020). (Baca : Sekda Jabar Minta Warganya di Jakarta Tidak Pulang)

Selain sebagai tindak lanut dari SE Menteri PAN-RB, Karna mengatakan kebijakan tersebut untuk mengurangi mobilitas kantor-kantor pemerintahan. ”Siapa tau penularan itu akan terjadi di internal dinas itu. Makanya tempat duduk kita batasi satu meter. Mobiltas orang juga dikurangi," ungkap dia.
Sementara itu, kebijakan belajar di rumah bagi siswa di Kabupaten Majalengka diperpanjang. Masa belajar di rumah tahap dua berlangsung hingga 12 April mendatang.
(muh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6590 seconds (0.1#10.140)