Gara-gara Corona, PT Kahatex 'Rumahkan' Sementara 1.200 Karyawan Kontrak

Jum'at, 27 Maret 2020 - 15:12 WIB
Gara-gara Corona, PT Kahatex Rumahkan Sementara 1.200 Karyawan Kontrak
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Sebanyak 1.200 karyawan kontrak di PT Kahatex bakal 'dirumahkan' sementara waktu. Kebijakan itu diambil manajemen Kahatex untuk mencegah persebaran virus Corona atau Covid-19.

Kepala Bagian Umum PT Kahatex Luddy Sutedja mengatakan, 1.200 karyawan yang dirumahkan itu habis masa kontrak pada Maret 2020. Namun, langkah tak memperpanjang montrak mereka dilakukan secara bertahap mulai Sabtu 21 Maret 2020 lalu.

"Kami nyicil ya. Dari 1.200 karyawan itu, dicicil setiap hari ada 300, ada 200 (yang 'rumahkan'). Jadi dihitungnya seperti itu," kata Luddy dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (27/3/2020). (BACA JUGA: Hindari Wabah Corona, Serikat Buruh Jabar Tuntut Jutaan Pekerja Pabrik Diliburkan )

Luddy mengemukakan, kebijakan 'merumahkan' karyawan, selain karena masa kontrak kerja mereka habis pada Maret 2020, juga didasarkan atas surat edaran Bupati SumedangDony Ahmad Munir.

Pada poin pertama surat edaran Bupati itu, ujar dia, mengimbau agar dunia usia melakukan penutupan operasional untuk mencegah persebaran virus Corona. Namun, pihak perusahaan keberatan dan memilih untuk mematuhi imbauan pada poin kedua.

"Poin kedua berisi anjuran agar perusahaan mengurangi aktivitas. Maka dari itu, diputuskan dilakukan perumahan karyawan agar tidak ada yang dirugikan," ujar dia.

Jika sistem produksi langsung dihentikan, tutur Luddy, dikhawatirkan bakal merugikan perusahaan. Selain itu, bila seluruh karyawan diliburkan pun, mesti ada upah yang dibayarkan kepada mereka.

"Karena ada kalimat seperti itu, maka kami mulai berpikir bagaimana supaya tidak saling merugikan. Kalau kami langsung stop produksi kan, Kahatex rugi juga. Kalau karyawan kami libur, otomatis selama libur upah harus dibayar. Makanya Kahatex melakukan perumahan sementara untuk karyawan yang masa kontrak kerjanya habis bulan ini," tutur Luddy.

Karena masa kontrak kerja habis pada Maret, ungkap dia, otomatis PT Kahatex tak melakukan perpanjangan kontrak terlebih dulu. Karena tidak dilakukan perpanjangan kontrak, otomatis tidak ada hak yang harus diberikan ke karyawan. "Poinnya itu. Kemudian karyawan kami berikan jaminan bahwa boleh bekerja kembali setelah 21 hari," ungkap dia.

Luddy mengungkapkan, sampai saat ini, masih terdapat sekitar 200 hingga 300 karyawan kontrak PT Kahatex yang belum 'dirumahkan'. Apabila dihitung, kemungkinan mereka bakal bisa bekerja kembali pada pertengahan April 2020 mendatang.

Dia berharap wabah Corona segera berlalu dan perusahaan dapat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa. "Semoga masalah ini cepat berlalu ya. Wabah Covid-19 cepat tertangani, semuanya selesai. Kita semua bisa bekerja dengan baik kembali," kata Luddy.

Disinggung tentang dampak wabah virus Corona terhadap PT Kahatex, Luddy mengemukakan, dampak terbesar yang dirasakan perusahaan terutama dalam proses perdagangan.

Akibat wabah itu, ujar Luddy, kini PT Kahatex tak dapat mengirim barang kepada buyer karena diberlakukan lockdown. Dengan demikian, memproduksi barang secara terus-menerus dinilai percuma. (BACA JUGA: Terdampak Corona, Ekonomi Jabar Bisa Tertekan hingga 3,7% )

"Dampak ekonomi iya, Kahatex tidak bisa melakukan perdagangan kan otomatis. Kami kirim barang gak bisa ke buyer karena di-lock semua. Kami produksi banyak-banyak juga percuma. Nanti justru stok makin banyak," ujar Luddy.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.5091 seconds (0.1#10.140)