71 ODP di Kabupaten Pangandaran Bakal Jalani Rapid Test COVID-19

Jum'at, 27 Maret 2020 - 14:12 WIB
71 ODP di Kabupaten Pangandaran Bakal Jalani Rapid Test COVID-19
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sesudah melakukan rapid test COVID-19. SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Sebanyak 71 orang dalam pemantauan (ODP) Corona di Kabupaten Pangandaran segera jalani rapid test COVID-19. Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pelaksanaan rapid test COVID-19 akan dilaksanakan petugas medis yang mendatang ke rumah warga berstatus ODP.

"Pemerintah Kabupaten Pangandaran bakal datang ke rumah ODP untuk melakukan rapid test COVID-19 mulai hari ini," kata Jeje Jumat, (27/03/2020). (Baca juga; Cegah Corona, Resepsi Hajatan Warga di Pangandaran Dibubarkan Petugas )

Hasil rapid tes Covid-19 bakal diketahui secepatnya dan dilakukan penanganan lanjutan apabila ada yang positif virus Corona. "Sebelumnya Pemkab Pangandaran sudah melaksanakan rapid test jajaran pengurus HIPMI yang sudah melaksanakan Musda HIPMI di Karawang," tambah Jeje.

Hasil rapid test COVID-19 di Kabupaten Pangandaran negatif Corona. "Saya dan keluarga semuanya sudah dites dan jajaran Pengurus HIPMI juga dinyatakan negatif," terang Jeje. (Baca juga; Status Siaga Darurat Corona di Pangandaran Diperpanjang hingga Akhir Mei 2020 )

Sebagai upaya memaksimalkan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkab Pangandaran juga akan melakukan penyemprotan disinfektan ke penumpang dan mobil umum. "Kami imbau seluruh masyarakat mentaati aturan yang dianjurkan Pemerintah agar COVID-19 segera berlalu," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7579 seconds (0.1#10.140)