Status Siaga Darurat Corona di Pangandaran Diperpanjang hingga Akhir Mei 2020

Kamis, 26 Maret 2020 - 21:16 WIB
Status Siaga Darurat Corona di Pangandaran Diperpanjang hingga Akhir Mei 2020
Pemkab Pangandaran mengerahkan petugas pemadam kebakaran dalam kegiatan menyemprotkan disinfektan di beberapa kawasan di Pangandaran. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memperpanjang status siaga darurat non alam virus Corona atau Covid-19 hingga 29 Mei 2020.

Perpanjangan status darurat tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, status siaga darurat Corona semula hanya sampai 30 Maret 2020. "BNPB mengeluarkan perpanjangan sampai 29 Mei 2020," kata Kusdiana.

Status perpanjangan siaga darurat Covid-19 juga berlaku di bidang pendidikan. Untuk masa belajar di rumah bagi siswa sekolah juga akan diperpanjang, tapi dilakukan secara bertahap, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami menyayangkan masyarakat masih ada yang melalaikan imbauan pemerintah upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona," ujar dia.

Dalam kondisi dan situasi seperti ini, tutur Kusdiana, kesadaran masyarakat sangat penting. "Sebagai keseriusan kami dalam melawan wabah virus Corona, Pemkab Pangandaran mulai melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan armada Pemadam Kebakaran BPBD," tutur Sekda.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6958 seconds (0.1#10.140)